Pemilu 2024
Daftar 50 Nama Anggota DPRD Lombok Timur Terpilih Periode 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pemenag Pileg 2024.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pemenag Pileg 2024.
Penetapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 421 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan, KPU Lotim sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 114/PL.01.9- BA/5203/2024 tanggal 02 Mei 2024.
KPU pada penetapannya ini juga merujuk pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun 50 anggota DPRD Lombok Timur yang telah ditetapkan berdasarkan rapat pleno tersebut adalah:
A. Dapil 1 Lombok Timur dengan jumlah kursi 9 kursi
1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), MUALLANI, SE dengan raihan suara sebanyak 6.067
2, Partai Golongan Karya (Golkar), ZIHAD AKBAR KARYADI, S.Hub.Int, dengan raihan suara sebanyak 4.003
3. Partai NasDem, MUSTAYIB, S.H, dengan raihan suara sebanyak 4.544
4. Partai Gelora, MARIA HAYAZA, S.E dengan raihan suara sebanyak 2.440
5. Partai Keadilan Sejahtera, TGH. WILDAN DZIKRULLAH, Lc., MA, dengan raihan suara sebanyak 5.838
Baca juga: Terkendala PHPU di MK, 3 Daerah di NTB Belum Menetapkan Anggota DPRD Terpilih
6. Partai Amanat Nasional, Ir. BAIDULLAH, dengan raihan suara sebanyak 3.955
7. Partai Bulan Bintang, RABIHATUN, dengan raihan suara sebanyak 6.723
8. Partai Demokrat, H. SAIFUL BACHRI, S.Sos dengan raihan suara sebanyak 5.568
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.