Pemilu 2024

Daftar 50 Nama Anggota DPRD Lombok Timur Terpilih Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pemenag Pileg 2024.

Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur saat menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Pileg 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pemenag Pileg 2024.

Penetapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 421 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan, KPU Lotim sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 114/PL.01.9- BA/5203/2024 tanggal 02 Mei 2024.

KPU pada penetapannya ini juga merujuk pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun 50 anggota DPRD Lombok Timur yang telah ditetapkan berdasarkan rapat pleno tersebut adalah:

A. Dapil 1 Lombok Timur dengan jumlah kursi 9 kursi

1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), MUALLANI, SE dengan raihan suara sebanyak 6.067

2, Partai Golongan Karya (Golkar), ZIHAD AKBAR KARYADI, S.Hub.Int, dengan raihan suara sebanyak 4.003

3. Partai NasDem, MUSTAYIB, S.H, dengan raihan suara sebanyak 4.544

4. Partai Gelora, MARIA HAYAZA, S.E dengan raihan suara sebanyak 2.440

5. Partai Keadilan Sejahtera, TGH. WILDAN DZIKRULLAH, Lc., MA, dengan raihan suara sebanyak 5.838

Baca juga: Terkendala PHPU di MK, 3 Daerah di NTB Belum Menetapkan Anggota DPRD Terpilih

6. Partai Amanat Nasional, Ir. BAIDULLAH, dengan raihan suara sebanyak 3.955

7. Partai Bulan Bintang, RABIHATUN, dengan raihan suara sebanyak 6.723

8. Partai Demokrat, H. SAIFUL BACHRI, S.Sos dengan raihan suara sebanyak 5.568

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved