Pilkada 2024
Syafriansar Dapat Rekomendasi Hanura untuk Jadi Wali Kota Bima di Pilkada 2024
Syafriansar mendapatkan rekomendasi DPP Hanura untuk menjadi bakal calon wali Kota Bima 2024.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Syafriansar mendapatkan rekomendasi DPP Hanura untuk menjadi bakal calon wali Kota Bima 2024.
Surat rekomendasi nomor: RK/127/DPP-HANURA/V/2024 berbunyi Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura memberikan rekomendasi kepada Syafriansar sebagai bakal calon wali Kota Bima 2024-2029 yang akan diusung dan/didukung partai Hanura.
Adapun isi surat rekomendasi antara lain:
1. Melakukan sosialiasi dan komunikasi diinternal partai Hanura.
2.melakukan komunikasi dengan pihak eksternal partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai kolisi untuk memenuhi mininum persyaratan pencalonan kepala daerah.
Baca juga: Hanura Dukung Duet Farin-Khairatun di Pilkada Lombok Barat 2024
3. Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimun koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku.
Surat rekomendasi ini ditetapkan di Jakarta dan langsung ditandatangi oleh ketua umum DPP Hanura, DR Oesman Sapta dan sekretaris jendral Benny Ramdhani.
Syafriansar membenarkan dirinya telah menerima surat rekomendasi.
"Alhamdulillah DPP Hanura sudah memberikan rekomendasi dan kami sudah menerima langsung di kantor DPW Hanura NTB tadi," akunya kepada TribunLombok.com, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Hanura Beri Rekomendasi Zulkieflimansyah untuk Cari Parpol Koalisi di Pilgub NTB 2024
Dia bersama tim sudah menyerahkan formulir ke Partai NasDem, PBB, PDIP, dan PKS.
"Kami juga berencana akan ke Gerindra," imbuh anggota DPRD Kota Bima 2009-2014 ini.
Anggota DPRD NTB 2014-2019 ini fokus membangun komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk memenuhi persyaratan untuk pendaftaran ke KPU.
"Baru Hanura keluarkan rekom, kami menunggu partai-partai lainnya," pungkasnya.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.