Berita Lombok Tengah

Anggota Polres Lombok Tengah Dirazia: Ditemukan Anggota Berambut Panjang Hingga Dokumen Tak Lengkap

Masih ditemukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah yang melakukan pelanggaran ringan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
Sie Propam Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Gaktiblin (penegakan, Ketertiban dan disiplin) bagi personel Polres dan Polsek jajaran, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sie Propam Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Gaktiblin (penegakan, Ketertiban dan disiplin) bagi personel Polres dan Polsek jajaran, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap anggota.

Gaktiblin diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan sebagai bentuk kontrol serta pengawasan anggota.

Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sri Bagyo mengatakan, untuk sasaran pemeriksaan antara lain sikap tampang perorangan, kelengkapan identitas diri seperti kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM) surat tanda nomor kendaraan (STNK) baik kendaraan dinas maupun pribadi.

Bagyo berharap agar setiap anggota polri khususnya personel polres lombok tengah untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan dinas kepolisian.

Baca juga: Pemkot Mataram Razia Rokok Ilegal di Pasar Seraya Getap, 120 Bungkus Diamankan

"Saya tegaskan kepada anggota polres lombok tengah agar menghindari segala bentuk pelanggaran baik tindak pidana maupun kode etik polri karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri," imbuhnya.

Dalam kegiatan gaktibplin tersebut masih ditemukan beberapa anggota yang melakukan pelanggaran ringan berupa rambut panjang, tidak membawa surat-surat kelengkapan pribadi dan dinas.

"Terhadap anggota yang melanggar kami berikan sanksi berupa tindakan disiplin," tegas Bagyo

Bagyo menekankan pentingnya Gaktibplin ini dalam menjaga kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Selama operasi tersebut, tidak ditemukan satu pun pelanggaran kode etik atau tindakan indisipliner yang dilakukan oleh Personel.

Apabila ditemukan anggota yang melanggar akan diberi tindakan disipliner berupa peringatan, teguran tertulis, atau tindakan hukum lebih lanjut, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh personel tersebut.

Baca juga: Razia Cafe di Kota Bima, Tiga Pengunjung Wanita Positif Methamphetamine

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengharapkan kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran Personel terhadap pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam melaksanakan tugas mereka.

"Kita semua harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang kita layani. Ini adalah langkah positif untuk memperbaiki citra Kepolisian dan membangun kepercayaan publik," bebernya.

Operasi Gaktibplin ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memelihara standar kualitas dalam pelayanan Kepolisian dan memastikan bahwa Anggota Kepolisian selalu menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme tinggi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved