Berita Bima
Datangi Tanah Mbojo, KPK Minta Seluruh Elemen Masyarakat Berperang Lawan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah memproses 1.749 pelaku korupsi dengan kasus terbayak berasal di kabupaten dan kota.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah memproses 1.749 pelaku korupsi dengan kasus terbayak berasal dari kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, KPK melakukan langkah preventif salah satunya dengan mendatangi daerah-daerah seperti wilayah Bima.
Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat-KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, kedatangannya ke Tanah Mbojo untuk mengingatkan masyarakat dan semua pihak dalam upaya pencegahan tindakan korupsi.
"Kehadiran kami di sini untuk mengingatkan diri saya dan bapak ibu menjaga Tanah Mbojo untuk masyarakat yang sejahtera," tegas Kumbul saat membuka Bimtek keluarga berintegritas di hotel Marina Inn, Kota Bima, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: KPK Datangi Bima Berikan Wejangan Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Lingkungan Keluarga
Dalam berantas korupsi, Kumbul mengingatkan supaya menjunjung tinggi integritas, dengan enam point yang harus dilakukan, yakni memiliki iman yang kuat, memiliki komitmen dengan ajaran agama dan aturan, konsisten, rela berkorban, tahan terhadap godaan. Terakhir membutuhkan dukungan orang lain untuk saling mengingatkan.
"Ini yang perlu kita bangun bersama," tambahnya.
Ia menyebut tiga strategi pemberantasan korupsi mulai dari pendidikan yang dapat membangun nilai individu itu sendiri, pencegahan yang dapat memperbaiki sistem dan terakhir penegakan hukum sehingga memiliki efek jera bagi pelaku korupsi.
"KPK kantor di Jakarta tidak ada cabang di wilayah, tetapi orang-orang KPK ada dimana-mana," katanya mengingatkan.
Kumbul menyebut, tindak pidana korupsi itu seperti fenomena gunung es yang menggambarkan situasi di mana sebagian besar masalah tidak nampak, tidak dilaporkan, atau tersembunyi dari yang bisa pandangan.
"Perang melawan korupsi itu adalah perang melawan hati masing-masing, makanya gimana kita mengolah hati dan pikiran kita," tegasnya.
Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Stop Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Modal Bank NTB Syariah Senilai Rp24 Miliar
Terakhir, Kumbul meminta peran serta seluruh elemen masyarakat untuk perang melawan masyarakat, sebab KPK tidak bisa sendiri.
"Tidak mungkin KPK bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat dan lembaga terkait," pungkasnya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.