Penemuan Mayat Mahsiswi Unram

Keluarga Tak Terima Radiet Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Nipah: Dia Dikambinghitamkan

Penetapan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UNRAM mengejutkan pihak kelu

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PEMBUNUHAN NIPAH - Terduga pelaku Radit saat dibawa polisi dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok Utara, Sabtu (20/9/2025). Kakak misan terduga pelaku mengatakan, penetapan tersangka terhadap Radit dianggap janggal karena logika dan cerita yang didengar keluarga sangat berbeda dari versi yang diungkap pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Penetapan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (UNRAM), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), mengejutkan pihak keluarga.

Kakak misan terduga pelaku, Divya Bisyara Anindya, mengaku terpukul sekaligus kecewa atas keputusan kepolisian yang dinilainya mendadak.

“Saya kaget sih, Mas, ketika mendengar adik saya jadi tersangka. Ini mendadak, dan saya sendiri menyebutnya seolah adik saya ini dikambinghitamkan,” ucap Divya menjawab TribunLombok.com, Minggu (21/9/2025).

Divya mengatakan, penetapan tersangka terhadap Radit dianggap janggal karena logika dan cerita yang didengar keluarga sangat berbeda dari versi yang diungkap pihak kepolisian, terutama soal pertengkaran antara Radiet dan korban.

Disebutkan olehnya, keluarga tidak membenarkan dugaan Radiet memukul korban, dugaan percobaan pemerkosaan tanpa bukti nyata, serta pertanyaan tentang luka cakar pada tubuh korban yang tidak sesuai dengan informasi yang beredar.

Berdasarkan fakta yang ditemukan keluarga, jika melihat kondisi kritis yang dialami Radiet, dianggap tidak masuk akal jika ia menjadi dalang di balik kematian Vina.

“Luka yang dialami Radiet, seperti beberapa titik bocor di kepala, retak di jidat hingga telinga, menegaskan kondisi Radiet sangat parah dan hampir kritis menurut hasil diagnosa dokter. Apakah iya orang seperti itu bisa membunuh orang?” jelasnya.

Pihak kepolisian, lanjut Divya, juga telah melihat sendiri kondisi kritis yang dialami Radiet. Namun, dalam proses pemeriksaan, polisi belum sempat bertemu dengan dokter yang menangani Radiet karena sedang berada di luar kota. Meski demikian, pihak keluarga mengaku telah berupaya mempertemukan dokter tersebut dengan aparat kepolisian.

Dengan sejumlah kejanggalan yang ditemukan, keluarga berencana menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa Radiet bukan pelaku di balik kematian Vina.

“Kami dari keluarga akan melawan penetapan tersangka yang dinilai janggal. Saat ini banyak pengacara yang menawarkan bantuan untuk memperjuangkan kasus Radiet yang kami nilai diproses terlalu cepat. Kami duga ini untuk menutupi-nutupi kasus kematian Brigadir Esco (kasus kematian polisi dibunuh polisi di Lombok Barat),” pungkasnya.

Sementara itu, Radiet, yang kini menjadi tersangka, tampak lemas dengan sejumlah luka lebam saat dibawa polisi dalam konferensi pers pada Sabtu (20/9/2025).

Ia bahkan sempat menatap wartawan dan berkata, “Saya tidak membunuh, saya tidak membunuh. Saya bukan pelaku, demi Allah,” katanya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. 

Ni Made Vaniradya Puspa Nitra merupakan mahasiswi Universitas Mataram (Unram). Ia ditemukan tewas pada Rabu (27/8/2025) dini hari, usai pergi bersama Radiet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved