Kemenkumham NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Hadiri FGD Pemajuan dan Penegakan HAM
Salah satu wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan pemajuan HAM adalah dengan menggelar kegiatan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lebih lagi, pemerintah saat sedang gencar dalam melakukan implementasi P5HAM.
Bicara terkait HAM, pemerintah telah memfasilitasi P5HAM melalui Perpes Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) dan amanat Menkumham Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Salah satu wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan pemajuan HAM adalah dengan menggelar kegiatan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM, di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Kemenkumham NTB Bahas Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual bersama Kejari Sumbawa Barat
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, Pimti Unit Utama, Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari 33 Kantor Wilayah se-Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fahrurazi serta Kepala Bidang HAM Pungka M. Sinaga juga turut serta secara langsung dalam giat ini.
Focus Group Discussion (FGD) dipimpin langsung Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, dengan menghadirkan narasumber dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yaitu Budi Purwanto, Sriyana dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta narasumber dari Friedrich Naumann Stiftung (FNF) Indonesia yaitu Dr. Stefan Diederich.
Budi Purwanto menyampaikan, dibutuhkan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga laporan masyarakat terkait HAM yang masuk ke pemerintah dapat diselesaikan satu pintu.
"Banyaknya sistem pelaporan yang disediakan oleh pemerintah saat ini alangkah baiknya disederhanakan, dan ini merupakan PR kita bersama," ujar Budi.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan seluruh Pimti pada unit utama Direktorat Jenderal HAM, sehingga peserta mendapatkan gambaran secara jelas tugas dan fungsi pada Direktorat Jenderal HAM.
Menindaklanjuti FGD ini, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan, dirinya dan jajaran berkomitmen untuk serius dalam memberikan pelayanan maupun penegakan HAM, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Sejumlah kesimpulan mengemuka dalam FGD tersebut, diantaranya melakukan efisiensi sistem pemerintah terkait HAM.
Kemudian mendorong penerapan HAM dalam bisnis, melaksanakan kebijakan strategis di bidang HAM khususnya dalam penegakan HAM dan pelayanan publik berbasis HAM.
"Dan Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen akan melakukan implementasi P5HAM yang meliputi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM," tutup Parlindungan.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.