Berita Lombok
Kantor Pratama Praya Akan Gelar Apresiasi Wajib Pajak Bagi Warga, Ini 3 Kategori Penghargaan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya menyelenggarakan Tax Gathering untuk memberikan apresiasi kepada pembayar pajak kepada KPP Praya
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya akan menyelenggarakan Tax Gathering untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak dengan teratur.
Kepala Kantor Pratama Praya Widi Pramono mengataan, pihaknya akan memberikan apresiai ke pada warga yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur, sesuai wilayah KPP.
"Jadi nanti tanggal 21 Mei 2024 bertempat di Kantor Bupati Lombok Tengah akan melakukan tax gathering, pemberian apresiasi penghargaan. Kita akan sampaikan perkembangan, ucapan terima kasih apresiasi buat wajib pajak di Lombok Tengah," jelas Widi Pramono saat dikonfirmasi Tribun Lombok diruang kerjanya, Selasa (14/5/2024).
Widi Pramono menyebutkan, kategori Tax Gathering nantinya ada mulai dari penilaian personal dengan kontribusi pembayaran terbesar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lainnya.
Wid menerangkan ada tiga kategori nantinya akan menjadi penilaian pemberian apresiasi yakni, soal kontribusi pembayaran, soal kepatuhan menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT), dan yang ketiga soal Desa.
"Jadi kurang lebih seperti itu yang akan kita berikan penghargaan kepada stakeholder kepada pihak-pihak yang selama ini telah membantu kami, telah berkontribusi besar bagi pajak," beber Widi Pramono.
Menurutnya, akan terselenggaranya Tax Gathering ini merupakan wujud pemberian apresiasi dan wadah untuk menjalin silaturahmi dengan Wajib Pajak serta stakeholder KPP Pratama Praya.
Dengan silaturahmi yang terjalin dengan baik, diharapkan kontribusi dan kepatuhan Wajib Pajak meningkat, serta muaranya pajak yang terhimpun nantinya didistribusikan kepada pemerintah daerah sehingga memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah.
Lebih lanjut, Widi menerangkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan perbaikan agar Wajib Pajak dapat mengakses layanan perpajakannya dengan lebih mudah.
DJP melakukan modernisasi sistem informasi melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Kedepannya proses bisnis dicanangkan menjadi terintegrasi pada satu tampilan yang mencangkup seluruh fungsi inti dengan fokus layanan digital.
PSIAP memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak pada proses pendaftaran, penyampaian SPT, pembayaran, pengadministrasian dokumen terkait pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban Wajib Pajak, serta layanan perpajakan lainnya.
Baca juga: Apresiasi Wajib Pajak, KPP Pratama Mataram Timur dan Kanwil DJP Nusa Tenggara Gelar Tax Gathering
Widi Pramono mengatakan, pihaknya sebagai pegawai pajak ingin menunjukkan bahwa pajak itu bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan harus jadi mitra.
"Jadi kalau bisa cobalah main ke Kantor Pajak, kalau bisa kita ngopilah ke Kantor Pajak supaya bisa relaks. Itu sih harapan saya kepingin seperti kalau diluar negeri itu kalau orang bicara bisnis itu dikantor pajak," jelas Widi.
"Kemudian kalau ada deal akan bicarakan tentang bagaimana perpajakannya, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman. Artinya bisnisnya dealnya itu beras. Kita punya ruangan dan fasilitas untuk itu," jelas Widi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.