Berita NTB
Kementerian PUPR Akan Bangun Rumah Kumuh di NTB Dengan Konsep Tahan Gempa
Kementerian PUPR melanjutkan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau rumah kumuh di NTB dengan konsep tahan gempa dan ramah lingkungan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melanjutkan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau rumah kumuh di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menjelaskan, proyek pembangunan RTLH tersebut akan segera dilanjutkan bersama dengan proyek pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG).
Anggaran proyek pembangunan RTLH dan RTG tersebut nantinya bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.
Selain mengandalkan APBN serta APBD, Iwan berharap kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Basnas), serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari setiap perusahaan di NTB mampu mengatasi persoalan tempat tinggal tersebut.
"Bisa kita keroyok insyaallah, penyelesaian rumah tidak layak huni, rumah kumuh bisa lebih cepat kita tuntaskan," kata Iwan, Jumat (10/5/2024)
Berdasarkan data Kementerian PUPR jumlah rumah kumuh di NTB akhir tahun 2023 sebanyak 202.903 rumah yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota, Kabupaten Lombok Timur menjadi yang terbanyak hingga 47.756 rumah.
Renovasi terhadap rumah kumuh tersebut kata Iwan mengedepankan prinsip tahan gempa dan ramah lingkungan, salah satu alasannya karena NTB menjadi salah satu daerah rawan gempa.
Baca juga: Kementerian PUPR Bangun 72 Unit Rusun untuk ASN di NTB, Telan Anggaran Rp73,6 Miliar
Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, mengatakan renovasi rumah-rumah kumuh tersebut segera dilakukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait jumlah rumah kumuh yang ada di masing-masing daerah.
"Kita direktif perintah tersebut, nanti kami akan konsolidasikan dengan kabupaten, Kota," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.