Berita Mataram

Pemkot Mataram Peringati Hari Otonomi Daerah, Desentralisasi Penting untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan kebijakan otonomi daerah menjadi momentum penting untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuannya

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. DISKOMINFOTIK KOTA MATARAM
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Mataram mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Sangkareang, Kamis (25/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Mataram menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Sangkareang, Kamis (25/4/2024).

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad menjadi momentum penting untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,"paparnya saat memimpin upacara.

Dikatakan Mohan, adanya desentralisasi ditujukan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis.

Pelayanan ini melalui kebijakan pemerintah daerah yang menekankan kekhasan daerah dan pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

Baca juga: Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024, Wabup Lombok Tengah Nursiah Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan

“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga lebih proporsional, harmonis, dan produktif dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,"terang Mohan.

Dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Transformasi produk unggulan dari industri pengolahan pertambangan menjadi produk dan jasa yang ramah lingkungan, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata. Semua ini merupakan bagian dari strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.

Mohan menambahkan dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, maka akan berdampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved