Berita Bima

Kinerja PJ Wali Kota Bima Mohammad Rum Triwulan II Dievaluasi Kemendagri

Beberapa catatan penting dari Tim Evaluator Itjen Kemendagri harus ditindaklanjuti secara serius

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik Kota Bima
Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum mengikuti evaluasi kinerja Pj Wali Kota Bima Triwulan II di gedung Itjen Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis, (25/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Capaian kinerja Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum Triwulan II dievaluasi Kemendagri.

Kepala Diskominfotik Kota Bima H Mahfud mengungkap, beberapa catatan penting dari Tim Evaluator Itjen Kemendagri yang harus ditindaklanjuti secara serius.

"Pertama terkait penanganan inflasi dengan titik fokusnya diminta untuk meningkatkan kinerja penyelesaian inflasi dan dibuatkan prognosa neraca pangan," katanya saat mendampingi Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum pada acara evaluasi kinerja Pj. Wali Kota Bima Triwulan II di gedung Itjen Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Kamis, (25/4/2024).

Terkait pelaksanaan anggaran meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB dan BPHTB agar terus diperbarui, pajak penerangan jalan perlu ditingkatkan dan realisasi anggaran secara digital perlu diperluas.

Baca juga: Pemkot Bima Rapat Virtual Pengendalian Inflasi Daerah dengan Mendagri

"Selanjutnya mengenai assesmen penyederhanaan Birokrasi yang meliputi Perda perubahan perangkat daerah perlu di harmonisasikan kembali, Peraturan Walikota tentang SOTK dan Sistem Kerja penyederhanaan Birokrasi segera ditetapkan," katanya.

Keempat mengenai realisasi dana hibah untuk pemilu serentak agar dibuatkan Berita Acara pembahasan TAPD dan serah terima dana Pemilu.

Kemudian terakhir beberapa dokumen atau data yang di upload melalui google form harus dipastikan selaras dengan Template Power Point.

"Pak Wali berharap dan meminta kepada kita semua perangkat daerah untuk bergerak cepat dalam rangka pelaksanaan tupoksi, meningkatkan pelayanan masyarakat serta beberapa catatan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved