Pilkada 2024

Dukungan pada Lalu Gita Terus Mengalir untuk Maju di Pilgub NTB

Lalu Gita mengaku selain Golkar dan dua partai lainnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), ada dua partai lagi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Diskominfotik NTB
H Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah partai politik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan penjajakan terhadap calon kandidat calon gubernur (Cagub), yang akan diusung maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB.

Salah satu nama yang paling banyak diperbincangan adalah Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi.

Terbaru nama Gita masuk dalam bursa Cagub dari Partai Golkar, bahkan Gita juga langsung merapat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar usai namanya masuk dalam bursa Cagub NTB.

Lalu Gita mengaku selain Golkar dan dua partai lainnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), ada dua partai lagi yang menemuinya untuk membahas pencalonan gubernur tersebut.

"Dua lagi datang menemui, minggu ini ada lagi salah satu partai politik yang akan berstatmen seperti Golkar, memberikan undangan," kata Gita.

Baca juga: Lalu Gita Ariadi Masuk Daftar Rekomendasi DPP Golkar di Pilgub NTB 2024

Terkait dengan partai-partai tersebut Gita enggan membeberkan partai apa saja, bahkan untuk menyebut ciri-cirinya dia hanya membalas dengan senyuman.

Lalu Gita yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) NTB itu mengaku siap menghadiri undangan dari partai manapun, dengan catatan undangan tersebut tidak dikhususkan untuk para kader partai yang bersangkutan.

"Sepanjang ada kader dan non kader, siapa pun partai politik yang undang saya jadi calon gubernur saya akan hadir, saya bukan milik satu partai," kata Gita.

Bahkan ia menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Pj Gubernur NTB jika sudah ada partai yang memberanikan diri untuk mendukungnya, untuk maju di Pilgub NTB nanti.

Terkait mekanisme pengunduran diri sebagai Pj Gubernur, Gita masih menunggu regulasi yang sedang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved