Modus Ngajak Kencan, 2 Anak Perempuan di Lombok Dipaksa Berhubungan Intim dengan 3 Remaja

Korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah dan melakukan aksi bejatnya

|
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
pixabay.com
ilustrasi kekerasan seksual perempuan. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tiga orang remaja berinisial MIH (16), MMR (15), dan MY (16) tega mengancam hingga menyetubuhi dua anak perempuan yang masih di bawah umur, di Lombok Tengah.

Ketiga pelaku ini sekarang sudah dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah. Mereka diduga menjadi pelaku utama pengancaman hingga kekerasan seksual pada anak.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Iptu Luk Luk menerangkan, kejadian tersebut terjadi hari Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di jalan raya, tepatnya salah satu simpang empat di Lombok Tengah.

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran Sampai Besok, Terminal Mandalika Optimalkan Lahan Parkir

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di wilayah Lombok Tengah.

"Korban sempat diancam terduga pelaku, (korban) akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," tutur Kasat Reskrim kepada Tribun Lombok di Praya, Sabtu (13/4/2024).

Sekitar pukul 23.30 Wita korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi para terduga pelaku.

Setelah pagi hari, korban baru diantar para terduga pelaku ke tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," tutup Kasat Reskrim.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved