Seorang Kernet Bus Angkutan Mudik di Terminal Mandalika Positif Narkoba
Tes urine ini dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sopir dan kernet bus di Terminal Mandalika, Kota Mataram menjalani pemeriksaan urine, Minggu (7/4/2024).
Tes urine ini dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram.
Pemeriksaan urine ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan sopir yang menkosumsi minuman keras.
Kasat Res Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Bagus Suputra mengatakan, pengecekan urine tersebut tidak hanya dilakukan terhadap sopir utama dan kernet saja, namun juga terhadap sopir-sopir cadangan.
"Tes urine tersebut dilakukan untuk mencegah pengaruh buruk yang dapat mengancam keselamatan penumpang," kata Bagus, di sela-sela memantau pengecekan urine.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Siapkan Lima Pos untuk Amankan Arus Mudik dan Libur Lebaran
Pengecekan terhadap para sopir dan kernet tersebut juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan sopir bus tersebut.
Sebanyak 12 sopir dan kernet diperiksa, hasilnya satu orang kernet dinyatakan positif mengkonsumsi methamphetamine (shabu).
"Ditemukan kernet salah satu bus antar pulau berinisial F asal Kabupaten Bima dinyatakan positif, saat ini yang bersangkutan diamankan di Satres Narkoba Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan pengedar atau hanya pengguna," kata Bagus.
Bagus mengatakan, apabila F terbukti sebagai pengedar maka akan ditindak lanjuti oleh penyidik, namun apabila F hanya sebagai pengguna maka akan diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk dilakukan rehabilitasi.
"Pemeriksaan urine ini juga merupakan bagian dari pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2024, untuk menjamin keselamatan masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran," pungkasnya.
(*)
Anak Didik di Mataram Wajib TK Satu Tahun Sebelum Masuk SD |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Masker, Eks Wabup Sumbawa Dewi Noviany Dipanggil Penyidik Polresta Mataram |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Soroti Realisasi PAD Sektor Retribusi Tahun 2024 Hanya 69,12 Persen dari Target |
![]() |
---|
Wali Kota Mataram Sampaikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Kinta Coffee, Salah Satu Spot Ngopi yang Layak Dicoba di Mataram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.