Berita Dompu

Polsek Woha Tangkap 4 Buronan Pelaku Pencurian Mesin Disel

Sindikat pencurian yang berjumlah empat orang itu dibekuk di Jalan Lintas Donggobolo-Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
(Warta Kota/Yulianto)
Ilustrasi borgol. Sindikat pencurian yang berjumlah empat orang itu dibekuk di Jalan Lintas Donggobolo-Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Terhenti sudah pelarian para pelaku pencurian inisial FR, IH, H, dan SR.

Keempat buronan ini diciduk Polsek Woha lantaran terlibat kasus pencurian satu unit mesin disel pada Jumat (23/2/224) sekira pukul 17.30 Wita di sawah milik korban inisial IM.

Kapolsek Woha AKP Sudirman mengatakan para pelaku sudah buron hampir selama 2 pekan.

Dia mengatakan, penangkapan para pelaku ini setelah Tim Khusus (Timsus) menyelidiki persembunyian para pelaku.

Kemudian pada Kamis (7/3/24) sekira pukul 13.00 Wita, tim mengendus keberadaan barang bukti di Kelurahan Potu Kecamatan Kabupaten Dompu.

Barang bukti itu dikuasai HR, Warga Kelurahan Potu di Dompu.

"Tim mengamankan satu unit mesin disel sementara HR melarikan diri," terang Sudirman.

Tim kemudian pada Sabtu (09/03/2024) sekira pukul 23.00 wita, sindikat pencurian yang berjumlah empat orang itu dibekuk di Jalan Lintas Donggobolo-Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

"Pelaku sudah diamankan," katanya.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.

"Keempatnya diamankan ke Mapolsek Woha guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Takim.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved