Pemilu 2024

Pleno Tingkat Provinsi NTB Ungkap Alasan PSU dan Perubahan Jumlah Pemilih Disabilitas di Kota Bima

Terjadi perubahan jumlah pemilih disabilitas di Kota Bima pada semua jenis pemilihan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (5/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dimulai Selasa (5/3/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menjadi yang pertama dimintai pertanggung jawaban hasil Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Bima secara bergiliran memberikan keterangan hasil dan kejadian khusus di antaranya Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan terdapat perubahan jumlah pemilih disabilitas.

Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mempertanyakan alasan terjadinya perubahan jumlah pemilih disabilitas di semua jenis pemilihan.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU NTB Mulai Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, 3 Daerah Dalam Sehari

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima Yety Safriaty mengatakan, hal itu disebabkan lantaran pemilih disabilitas itu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jadi pemilih disabilitas ini masuk dalam DPT sehingga pada saat pleno di tingkat Kota Bima kami membuka kembali C Hasil untuk mencari angka yang sama, memang ada kesalahan di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara)," kata Yety memberikan keterangan dihadapan peserta rapat.

Perempuan jumlah pemilih disabilitas terjadi di Kelurahan Melayu semula jumlah laki-laki 4 orang dan perempuan 3 orang sehingga jumlahnya 7 orang.

Kemudian berubah menjadi laki-laki 5 orang dan perempuan 3 orang sehingga total menjadi 8 orang.

Rincian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami perubahan di antaranya TPS 013.

Sebelumnya laki-laki 0 orang dan perempuan 0 orang menjadi laki-laki 1 orang dan perempuan 0 orang.

Baca juga: Ketua PPS di Lombok Timur Meninggal Dunia 4 Hari Setelah Pernikahan

Di Kelurahan Jati Baru, semula pemilih disabilitas laki-laki 24 orang dan perempuan 39 orang dengan total 63 orang

Ssetelah dilakukan perbaikan menjadi laki-laki 24 orang perempuan 41 orang sehingga total 65 orang.

Pada Jumlah hak suara DPRD Provinsi NTB sebanyak 97.740 dan DPD RI 97.742, terdapat selisih dua penggunaan hak pilih, sementara pada pemilihan presiden jumlah DPT yang melakukan menyalurkan hak pilih 97.690.

"Ada dua penyebab perbedaan jumlah DPT yang menggunakan hak suara, yang pertama adanya pemungutan suara ulang di TPS 007 Kelurahan Panji, sebelum PSU ada 196 yang memberikan suara setelah PSU 143 ada selisih 53, kemudian kedua di Kota Bima ada dua TPS Lokasi Khusus," jelas Yety.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved