Pemilu 2024

Saksi Partai Perindo Lombok Tengah Bersumpah Bawa Kasus Dugaan Kecurangan di Desa Pengadang ke DKPP

Rapat pleno KPU Lombok Tengah di Eks Aerotel Praya, Senin (4/3/2024) sempat menegang. Saksi Partai Perindo sebut ada dugaan kecurangan di Pengadang.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Saksi dari partai Perindo Ikhsan Ramdany mempermasalahkan terkait dugaan tindak pidana pemilu di TPS Desa Pengadang, Praya Tengah dalam rapat pleno KPU Lombok Tengah, di Eks Aerotel Praya, Senin (4/3/2024). 

Tajir mempersilahkan untuk membaca rekapitulasi suara tapi harus ada jaminan terkait kejadian di Desa Pengadang, Praya, Lombok Tengah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut sedang dalam proses pemanggilan saksi termasuk saksi terlapor.

"Tetapi terkait soal perolehan angka itu kami sama perlakuannya seperti sebelumnya tadi. Ada pelaporan maka akan disampaikan saran perbaikan kepada KPU untuk dilakukan pemeriksaan pencermatan kembali terhadap yang disebutkan dalam laporan itu. Sehingga untuk Praya Tengah dimungkinkan nanti tidak bisa ditetapkan dulu," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved