Pemilu 2024

Saksi Partai Perindo Lombok Tengah Bersumpah Bawa Kasus Dugaan Kecurangan di Desa Pengadang ke DKPP

Rapat pleno KPU Lombok Tengah di Eks Aerotel Praya, Senin (4/3/2024) sempat menegang. Saksi Partai Perindo sebut ada dugaan kecurangan di Pengadang.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Saksi dari partai Perindo Ikhsan Ramdany mempermasalahkan terkait dugaan tindak pidana pemilu di TPS Desa Pengadang, Praya Tengah dalam rapat pleno KPU Lombok Tengah, di Eks Aerotel Praya, Senin (4/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Lombok Tengah di Eks Aerotel Praya, Senin (4/3/2024), sempat menegang setelah saksi dari Partai Perindo Ikhsan Ramdany mempermasalahkan terkait dugaan tindak pidana Pemilu 2024 di TPS Desa Pengadang, Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Bahkan KPU Lombok Tengah akhirnya harus melakukan skors rapat pleno setelah deadlock tidak menemukan solusi atas kasus tersebut.

Ikhsan Ramdany mengatakan, semua TPS di Desa Pengadang, Kecamatan Praya, Lombok Tengah telah terjadi dugaan tindak pidana pemilu berupa penggelembungan surat suara.

Pihaknya meminta agar beberapa TPS di Desa Pengadang dibuka secara terang benderang agar pelaksanaan demokrasi bersih dan adil.

Baca juga: Caleg DPD RI Dapil NTB Achmad Sukisman Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

Ikhsan Ramdany bersumpah tidak akan tinggal diam hingga kasus ini diselesaikan. Ikhsan juga meminta agar diberi form keberatan untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Demi Allah saya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan ke DKPP. Ini sangat mencederai demokrasi," tegas Ikhsan Ramdany dalam rapat Pleno di Eks Aerotel Praya, Senin (4/3/2024).

Ikhsan menjelaskan, dirinya tidak peduli siapapun yang menang di TPS tersebut dan dilantik menjadi anggota dewan.

Dikatakannya, caleg Partai Perindo Lombok Tengah juga tidak akan menang dan dilantik karena suaranya sedikit.

Ikhsan Ramdany mengaku hanya miris karena demokrasi telah dirusak yang semestinya berjalan dengan jujur dan adil sebagai contoh kepada generasi penerus berikutnya.

Ikhsan menjelaskan, PPK Praya Tengah juga tidak mau membuka kotak suara tersebut untuk melakukan penghitungan ulang.

Saksi partai Perindo juga takut untuk berada di TPS tersebut karena banyak orang yang membawa senjata tajam.

"Ini mencederai demokrasi, tidak sehat dan tidak benar. Kalah menang itu biasa. Cuma ketika pesta demokrasi dicurangi, disodomi oleh orang tidak bermoral kami sebagai putra Lombok Tengah harus meluruskan demokrasi ini," imbuh Ikhsan Ramdany.

Hal senada juga diungkapkan oleh saksi partai PPP Tajir Syahroni. Ia mengatakan, memang merasakan kekhawatiran yang sama dengan partai lainnya ketika ada banyaknya senjata tajam saat rapat pleno di Kecamatan Praya Tengah.

Baca juga: Gerindra NTB Wakili 6 Parpol Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu di 79 TPS Sekotong ke Bawaslu

"Hal ini tentunya menjadi catatan buruk. Jangan sampai memancing yang lain untuk melakukan hal yang sama. Jadi harus disikapi dengan arif dan semestinya mohon dari Bawaslu sikapnya khusus untuk Praya Tengah," jelas Tajir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved