Pemilu 2024
Polisi Jaga Ketat Pintu Masuk Parado Bima Selama Proses Pemungutan Suara Ulang
Pantauan TribunLombok.com di lapangan, pengendara roda dua diperiksa mulai dari jok dan barang bawaan, serta pengendara juga digeledah aparat.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pengaman di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima ditingkatkan selama pemungutan suara ulang (PSU).
Pintu masuk dijaga ketat aparat kepolisian dan pengendara menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum dipersilakan masuk.
Pantauan TribunLombok.com di lapangan, pengendara roda dua diperiksa mulai dari jok dan barang bawaan, serta pengendara juga digeledah aparat.
Pengendara roda empat juga diminta turun dan ditanyakan keperluannya sembari diperiksan bagian kursi penumpang dan barang bawaan.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo mengatakan, untuk menunjang keamanan dan kelancaran PSU di Kecamatan Parado pihaknya melakukan penyekatan di pintu masuk desa setempat, tujuannya untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan terburuk.
Baca juga: Ketua KPPS di Kecamatan Parado Bima Meninggal Dunia, Jatuh Sakit Setelah Kericuhan
"Kita lakukan penyekatan dan kalau ada yang masuk ke Parado kita periksa dan tanyakan kepentingan untuk apa," terang Eko saat ditemui di Polsek Parado, Sabtu (24/2/2024).
Untuk mendukung kelancaran PSU, setiap TPS dikawal ketat pasukan brimob dan KPPS serta unsur terkait.
"Guna menjamin keamanan dan ketentraman para pemilih," sambungnya.
Sebanyak 356 orang personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan PSU di Parado.
Personel ini terdiri dari Brimob Batalyon B Pelopor Sumbawa, Brimob Batalyon C Pelopor Bima, Personel Polres Bima dan Personel Kodim 1608/Bima. Para personel ini tersebar di 34 TPS di Kecamatan Parado
"Harapannya seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar," harapnya.
Dalam kesempata itu, Eko menekankan personel yang terlibat dalam pengamanan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh keikhlasan dan diminta menjaga netralitas.
"Jaga kekompakan bangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait," pesannya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bima Adi Supriadin menjelaskan, keputusan PSU diambil setelah menimang masukan dari pengawas TPS, PPK, dan mendegar masukan dari KPU Provinsi serta rekomendasi dari Bawaslu.
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.