Pemilu 2024

KPU Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang di 34 TPS Kecamatan Parado

Keputusan PSU ini diambil setelah menimang masukan dari pengawas TPS, PPK, dan mendegar masukan dari KPU Provinsi serta rekomendasi dari Bawaslu.

Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Istimewa
Logistik pemilu saat dibakar sekelompok orang dalam kericuhan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Rabu (14/2/2024) malam 

"Peristiwa administratifnya kemarin kami sudah mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan dari PTPS ke KPPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang terhadap 34 TPS yang ada di Kecamatan Parado," kata Taufiqurrahman saat ditemui, Senin (19/2/2024).

Terkait waktu dan dan teknis, Bawaslu menyerahkan ke KPU. Sebab saran perbaikan ini bagian dari tugas Bawaslu sebagai pengwas pemilu.

"Kami memberikan saran perbaikan di seluruh desa yang ada di Kecamatan Parado," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved