Pemilu 2024
KPU Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang di 34 TPS Kecamatan Parado
Keputusan PSU ini diambil setelah menimang masukan dari pengawas TPS, PPK, dan mendegar masukan dari KPU Provinsi serta rekomendasi dari Bawaslu.
Editor:
Sirtupillaili
TribunLombok.com/Istimewa
Logistik pemilu saat dibakar sekelompok orang dalam kericuhan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Rabu (14/2/2024) malam
"Peristiwa administratifnya kemarin kami sudah mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan dari PTPS ke KPPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang terhadap 34 TPS yang ada di Kecamatan Parado," kata Taufiqurrahman saat ditemui, Senin (19/2/2024).
Terkait waktu dan dan teknis, Bawaslu menyerahkan ke KPU. Sebab saran perbaikan ini bagian dari tugas Bawaslu sebagai pengwas pemilu.
"Kami memberikan saran perbaikan di seluruh desa yang ada di Kecamatan Parado," pungkasnya.
(*)
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.