Pemilu 2024

KPU Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang di 34 TPS Kecamatan Parado

Keputusan PSU ini diambil setelah menimang masukan dari pengawas TPS, PPK, dan mendegar masukan dari KPU Provinsi serta rekomendasi dari Bawaslu.

Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Istimewa
Logistik pemilu saat dibakar sekelompok orang dalam kericuhan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Rabu (14/2/2024) malam 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Parado, Sabtu (24/2/2024).

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 705 tahun 2024 tentang penetapan PSU ditetapkan sebanyak 34 TPS melakukan pemungutan suara ulang.

Ketua KPU Kabupaten Bima Adi Supriadin mengatakan, keputusan ini diambil setelah menimang masukan dari pengawas TPS, PPK, dan mendegar masukan dari KPU Provinsi serta rekomendasi dari Bawaslu.

"Pertimbangan-pertimbangan itu melahirkan keputusan," terang Adi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024) malam.

Baca juga: Ali BD Nilai TGB Korbankan Diri Demi Menangkan Caleg Partai Perindo di Daerah

Ke-34 TPS di Kecamatan Parado akan melakukan PSU dengan rincian 4 TPS di Desa Kanca, 5 TPS di Desa Kuta, 3 TPS di Desa Lere, 11 TPS di Desa Parado Rato dan 11 TPS di Desa Parado Wane.

Namun dari 34 TPS tersebut tidak semuanya mencoblos lima jenis surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dalam satu TPS ada yang mencoblos lima jenis surat suara, ada yang hanya dua dan tiga bahkan ada juga yang satu jenis surat.

"Berdasarkan identifikasi logistik yang tersisa dari Parado yang diamankan ke KPU," tambahnya.

Guna menjamin kelancaran PSU di Kecamatan Parado, KPU sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah dan aparat kepolisian. Pihaknya segera menyosialisasikan kepada para pemilih.

"Kami sudah koordinasi dan tinggal menempatkan teman-teman KPPS, PTPS, dan PPK di Parado yang akan melaksanakan tugas," ujarnya.

KPU pun sudah melampirkan surat pengantar untuk usulan logistik untuk PSU dan diharapkan suplai surat suara terpenuhi.

"Berharap 23 Februai ini logistik sudah hadir di kantor supaya bisa kami segera distribusikan," harapnya.

KPU Kabupaten Bima sudah membangun komunikasi dengan aparat TNI-Polri dan pemerintah juga sudah ada koordinasi.

Informasi sebelumnya, kericuhan terjadi saat perhitungan suara di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Rabu (14/2/2024) malam. Akibatnya 34 TPS rusak dan 68 kotak suara rusak.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman mengatakan, dalam peristiwan di Kecamatan Parado, pertama peristiwa adminstratif dan kedua peristiwa pidana. Khusus untuk peristiwa pidana sudah dilimpahkan ke Polres Bima dengan 14 orang terlapor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved