Berita Bima
Polisi Gerebek 3 Pria di Bima, Ada yang Tertangkap Basah Simpan Sabu
Polisi mengamankan tiga orang pria yang satu di antaranya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polisi mengamankan tiga orang pria yang satu di antaranya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (06/02/2024) sekira pukul 00. 30 WITA.
Ketiga pria masing-masing berinisial MS, (46) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, FA, (22) dan MTI (21) keduanya merupakan warga Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Baca juga: Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi usai Kedapatan Memilik Sabu 195 Gram
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menceritakan kronologi penangkapan, saat tim melakukan pemantauan dan melihat terduga MS sedang duduk bersama dua rekannya di BTN Desa Tambe yang dikontrak oleh MS.
Tidak membutuhkan waktu lama petugas menggerebek dan menggeledah ketiganya dan area sekitar TKP.
"Dari penggeledahan itu tim opsnal menyita satu poket yang diduga narkotika jenis shabu dan sejumlah barang lainnya sementara dari kedua rekannya petugas tidak menemukan adanya barang bukti," terang Eko, Rabu (7/2/2024).
Tidak terhenti disana, petugas menggiring MS menuju kediamannya di Desa Tambe dan petugas menemukan 14 poket sabu siap edar dan juga bersama barang bukti lainnya.
"Total barang barang bukti narkotika jenis sabu yang disita petugas dari saudara MS seberat 15, 94 gram siap edar," tambahnya.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu, 3 Pria di Bima Ditangkap Polisi
Sementara kedua rekannya yakni FA dan MTI, lanjut Eko, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Bima. Namun apa bila keduanya terbukti terlibat dalam kasus tersebut maka akan diproses hukum tetapi apa bila tidak terbukti keduanya pun akan di pulangkan dan berstatus sebagai Saksi.
"Untuk keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif," demikian Eko.
(*)
Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi usai Kedapatan Memilik Sabu 195 Gram |
![]() |
---|
2 Warga Kota Bima Dijebloskan ke Sel karena Jual Sabu |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Sabu Bongkar Ada Napi Otaki Bisnis Narkoba dari Lapas Kelas IIB Selong |
![]() |
---|
Polres Lombok Timur Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Uang Hasil Maling Dipakai Beli Sabu |
![]() |
---|
5 FAKTA Caleg PAN Lombok Tengah Pesta Sabu: Jadi Tersangka, Namanya Tetap Ada di Surat Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.