Berita Lombok Timur
Dinas Pertanian Lombok Timur Temukan 5 Dus Pupuk Kedaluwarsa saat Sidak ke Kios Milik Warga
Dinas Pertanian (Dispertan) Lombok Timur temukan adanya pupuk kedaluwarsa yang diperjual belikan di sejumlah kios di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pertanian (Dispertan) Lombok Timur temukan adanya pupuk kedaluwarsa yang diperjual belikan di sejumlah kios di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (7/2/2024).
Temuan itu didapati saat Dispertan Lombok Timur saat melakukan sidak dengan total setidaknya 5 dus obat subsidi yang seharusnya sudah masuk kedaluwarsa pada tahun 2023 lalu.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Sahri mengatakan, tujuan dilakukannya sidak itu dalam rangka memantau peredaran pupuk di 21 Kecamatan yang ada di kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Petani Sembalun Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk di Hadapan Pj Gubernur NTB
"Kenapa kami lakukan sidak ini adalah untuk menjawab keluhan masyarakat tentang pupuk," ucapnya.
Sahri menegaskan untuk para pengecer dan Kelompok Tani (Poktan) agar menjual pupuk dan obat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Di dalam kita melakukan aktivitas baik dari distributor, pengecer ataupun kelompok tani itu ada aturannya," katanya.
Kendati demikian, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas hingga ke pihak berwajib.
Sahri menjelaskan, secara umum di Lombok Timur sebanyak 40 persen pupuk telah sampai ke tingkat distributor, pengecer dan sebagiannya petani.
"Kalau kebutuhan pupuk itu 100 persen pada musim tanam pertama, dan didrop sampai ke tingkat gudang dan seterusnya 40 persen artinya kita aman. Sebab jatah penggunaan pupuk dan obat kita itu satu tahun," imbuhnya.
Baca juga: Ketersedian Pupuk dan Air Jadi Harapan Petani NTB di Masa Tanam Pertama
Sementara itu, seorang pengecer pupuk di Desa Wakan, H. Zulfahmi Akbar mengatakan bahwa ia menjual pupuk dan obat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
"Saya menjual sesuai dengan HET Rp2.250 ribu untuk Urea, Rp230 ribu untuk Boska, dan Rp230 untuk NPK dan khusus diperuntukkan ke kelompok," katanya.
Adapun diharapkannya dari pemerintah adalah menambah kebutuhan masyarakat khususnya petani yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya untuk saat ini kebutuhan masyarakat belum cukup untuk pertanian.
"Tanggapan dari masyarakat pun masih banyak kurang," demikian Zulfahmi.
(*)
Petani Sembalun Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk di Hadapan Pj Gubernur NTB |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Beri Subsidi Pupuk Rp14 Triliun ke Petani di NTB untuk Musim Tanam Pertama |
![]() |
---|
Pastikan Distribusi Lancar, Pj Gubernur NTB Inspeksi Distributor Pupuk di Lombok Timur |
![]() |
---|
Polsek KPL Tano Amankan 2 Truk Berisi Belasan Ton Pupuk Subsidi Selundupan |
![]() |
---|
Senator Evi Apita Maya Serap Aspirasi Warga Soal Kelangkaan Pupuk, Guru Honorer, dan Netralitas ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.