Berita Lombok Timur

Dinas Pertanian Lombok Timur Temukan 5 Dus Pupuk Kedaluwarsa saat Sidak ke Kios Milik Warga

Dinas Pertanian (Dispertan) Lombok Timur temukan adanya pupuk kedaluwarsa yang diperjual belikan di sejumlah kios di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,

Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur (menggunakan topi) saat memantau peredaran pupuk bersubsidi di kios kios warga di Kecamatan Jerowaru, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pertanian (Dispertan) Lombok Timur temukan adanya pupuk kedaluwarsa yang diperjual belikan di sejumlah kios di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (7/2/2024).

Temuan itu didapati saat Dispertan Lombok Timur saat melakukan sidak dengan total setidaknya 5 dus obat subsidi yang seharusnya sudah masuk kedaluwarsa pada tahun 2023 lalu.

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Sahri mengatakan, tujuan dilakukannya sidak itu dalam rangka memantau peredaran pupuk di 21 Kecamatan yang ada di kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: Petani Sembalun Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk di Hadapan Pj Gubernur NTB

"Kenapa kami lakukan sidak ini adalah untuk menjawab keluhan masyarakat tentang pupuk," ucapnya.

Sahri menegaskan untuk para pengecer dan Kelompok Tani (Poktan) agar menjual pupuk dan obat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di dalam kita melakukan aktivitas baik dari distributor, pengecer ataupun kelompok tani itu ada aturannya," katanya.

Kendati demikian, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas hingga ke pihak berwajib.

Sahri menjelaskan, secara umum di Lombok Timur sebanyak 40 persen pupuk telah sampai ke tingkat distributor, pengecer dan sebagiannya petani.

"Kalau kebutuhan pupuk itu 100 persen pada musim tanam pertama, dan didrop sampai ke tingkat gudang dan seterusnya 40 persen artinya kita aman. Sebab jatah penggunaan pupuk dan obat kita itu satu tahun," imbuhnya.

Baca juga: Ketersedian Pupuk dan Air Jadi Harapan Petani NTB di Masa Tanam Pertama

Sementara itu, seorang pengecer pupuk di Desa Wakan, H. Zulfahmi Akbar mengatakan bahwa ia menjual pupuk dan obat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.

"Saya menjual sesuai dengan HET Rp2.250 ribu untuk Urea, Rp230 ribu untuk Boska, dan Rp230 untuk NPK dan khusus diperuntukkan ke kelompok," katanya.

Adapun diharapkannya dari pemerintah adalah menambah kebutuhan masyarakat khususnya petani yang sesuai dengan kebutuhan.

Menurutnya untuk saat ini kebutuhan masyarakat belum cukup untuk pertanian.

"Tanggapan dari masyarakat pun masih banyak kurang," demikian Zulfahmi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved