Pemilu 2024
BKPSDM Kota Bima Minta ASN Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024
Ada dua ASN di Kota Bima yang telah menerima saksi akibat melanggar netralitas Pemilu
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Kepegawain dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan ada dua ASN di Kota Bima yang telah menerima saksi akibat melanggar netralitas Pemilu.
ASN diminta untuk tetap pada koridor yang telah diatur dalam undang-undang.
Kepala BKPSDM Kota Bima Abdul Wahid mengatakan dua ASN yang sudah diproses dan menerima saksi akibat melanggar netralitas Pemilu.
"Dua yang sudah ada sanksi dari KASN RI," aku Wahid, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Sulsel: ASN Harus Netral, Tidak Memihak dan Tidak Boleh Berkampanye!
Sejauh ini, selama proses pemilu, Wahid mengakui mendengar isu adanya ASN yang melanggar netralitas pemilu.
Namun setelah ditindaklanjuti tidak terbukti dan tidak adanya bukti kuat pelanggaran netralitas pemilu.
"Ada beberapa disiukan tapi tidak ada bukti," keluhnya.
Wahid mengatakan dirinya berhati-hati dalam menyerap informasi takutnya ada pihak-pihak yang hanya saling menjatuhkan.
Baca juga: Wali Kota Mataram Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Larang Berfoto Pakai Pose Jari
"Hanya laporan lepas saja kalau terbukti tetap kita proses," tegasnya.
ASN di Kota Bima pun sering diberikan pemahaman dan aturan mengenai netralitasi dalam pemilu. Harapannya para ASN tetap bekerja pada rambu-rambu yang sudah adanya.
"Masing-masing pimpinan OPD juga punya kewajiban untuk mengingatkan, kalau dari kita sudah memberikan surat edaran," pungkasnya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.