Pemilu 2024
Wali Kota Mataram Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Larang Berfoto Pakai Pose Jari
Prinsip netralitas ini menekankan ASN tidak terlibat secara politis, mendukung kelompok atau partai politik tertentu
Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral dalam situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Prinsip netralitas ini menekankan ASN tidak terlibat secara politis, mendukung kelompok atau partai politik tertentu.
Diharapkan para ASN tetap fokus menjalankan tugas-tugas mereka dengan profesionalisme, objektivitas, dan integritas.
"Saya ingin menekankan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme kita sebagai ASN, saya tidak ingin ada catatan minor berkaitan dengan perilaku kita sebagai ASN, terutama berkaitan dengan sikap kita dalam melihat persoalan politik saat ini,” tegas Mohan saat apel perdana, Senin (08/01/2024).
Baca juga: PROFIL Mohan Roliskana, Tokoh Pulau Lombok yang Berpotensi Maju di Pilgub NTB, Ini Pengalamannya
Di tengah era kampanye politik saat ini, ASN sangat diharapkan memegang teguh asas netralitasnya sebagai ASN, agar tidak terjebak dalam polarisasi politik.
Menurutnya, prinsip netralitas menjadi penting untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan adil, efisien, dan transparan.
ASN yang netral dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Selain itu, dalam konteks era digital saat ini, Wali kota juga menyoroti pentingnya menjaga perilaku di media sosial.
Mohan mengingatkan seluruh ASN untuk memastikan konten yang diunggah di platform media sosial pribadi mereka telah terkonfirmasi kebenarannya.
Baca juga: Mohan Roliskana Beberkan 7 Isu Strategis Pembangunan Kota Mataram 20 Tahun ke Depan
Termasuk menghindari pose foto jari yang merujuk pada nomor urut kandidat capres cawapres maupun Caleg.
"Jangan sampai kita menjadi agen penyebar berita palsu atau informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, Jaga 'jari' dan medsos kita agar tidak menjadi alat penyebaran informasi yang merugikan," tambahnya.
Sejumlah pose jari yang dilarang di antaranya pose jempol, pose 'V' atau peace sign, pose tiga jari seperti salam metal, pose finger heart, pose lima jari serta sejumlah pose lain yang merepresentasikan angka.
Mohan mengingatkan bahwa dalam konteks Pemilu, ASN harus menjauh dari aktivitas politik yang dapat merugikan diri sendiri ataupun integritas lembaga.
Serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa ASN adalah abdi negara yang bekerja untuk kepentingan bersama tanpa adanya kecenderungan politik tertentu.
Dia berpesan agar ASN tetap menjaga konsistensi, komitmen dalam melaksanakan tugas dan pengabdian.
Resolusi 2024 adalah memperbaiki kualitas pelayanan, agar terus membangun citra positif di lingkup Pemerintah Kota Mataram.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.