Pemilu 2024

Bansos di Lombok Timur Dijadikan Alat Kampanye: Dinsos Tak Mengelak, Bawaslu Turun Tangan

Bansos yang dibagikan ke masyarakat turut disertakan stiker Caleg dengan diduga melibatkan pendamping PKH

ISTIMEWA
Kolase foto Caleg saat pembagian Bansos dan pembagian kartu BPJS di Lombok Timur. Bansos yang dibagikan ke masyarakat turut disertakan stiker Caleg dengan diduga melibatkan pendamping PKH. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bahan kampanye para Calon Legislatif (Caleg) disinyalir terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan penelusuran TribunLombok.com, di antaranya mengenai bantuan untuk BPJS Kesehatan maupun Bansos PKH.

Di Desa Rumbuk Timur, oknum pendamping PKH diduga melakukan kampanye pada saat membagikan Bansos untuk masyarakat.

Bentuknya dengan meletakkan stiker Caleg di dalam bungkusan Bansos yang dibagikan.

Baca juga: Spanduk Prabowo-Gibran Satu Putaran Mejeng di Pagar Kantor Wali Kota Bima, Bawaslu: Kami Imbau Cabut

Kepala Dinas (Kadis) Dinsos Lombok Timur, Suroto mengaku menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum pendamping PKH.

"Memang ada oknum pendamping PKH yang seperti itu, sudah kita peringatkan lewat Korcabnya, sekarang sudah diawasi oleh Korcab, dan bukan hanya dia, semua sudah kita ingatkan," ucap Suroto, Kamis (1/2/2024).

Para petugas yang bernaung di bawah Dinsos Lombok Timur memiliki kode etik.

Suroto menyayangkan masih banyak oknum yang melanggar.

"Harusnya mereka ndak perlu begitu, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh sudah ada peraturannya. Dia juga sudah tau kode etiknya mereka sendiri, makannya kalau ada yang berbau politik seperti ketuanya kan langsung mundur," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Bantah Tudingan Tebang Pilih Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Dia mengingatkan pendamping sosial di Lombok Timur harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat yang telah diberikan.

Dinsos sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah punya wewenang untuk mengawasi dan menindak oknum yang bersangkutan.

"Kita tetap menegurnya dulu, pakai lisan, tertulis, dan jika masih tetap melanggar maka akan ada sanksinya juga nanti," pungkasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur akan mendalami dan menelusuri penggunaan Bansos untuk kampanye.

"Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi atau informasi resmi terkait adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh sejumlah oknum caleg yang memanfaatkan sejumlah bansos itu. Tapi info dari masyarakat itu tentunya akan kita telusuri," ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur Jumaidi.

Pihaknya meminta kepada Panwascam di 21 Kecamatan untuk menelusuri potensi pelanggaran tersebut.

Bawaslu pun mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum Caleg.

Mulai dari mengklaim batuan cadangan beras pemerintah (CBP), mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Melibatkan pendamping PKH dengan membagikan stiker Caleg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada saat pertemuan.

"Apalagi BPJS Kesehatan secara nasional sudah tidak mencetak kartu lagi. Kita akan kumpulkan bukti-bukti. Setelah ada bukti kita akan kaji apakah ada pelanggaran atau tidak. Tapi kalau laporan resmi belum kami terima, hanya sifatnya isu dari masyarakat," ungkapnya.

Meski demikian, dalam kasus oknum PKH, Jumaidi mengaku akan mengkaji aturannnya.

"Tetap kita kan lihat nanati pendamping PKH ini diposisikan sebagai apa, keterikatannya dengan hukum itu seperti apa," ujarnya.

Dia menyebut Panwascam sudah diminta untuk lebih ketat mengawasi kegiatan kampanye maupun kegiatan pembagian Bansos.

"Kami sangat menyayangkan kalau ada oknum yang memanfaatkan kegiatan-kegiatan pemerintah atau kegiatan pembagian bansos yang ditunggangi politik," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved