Berita Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri Ingatkan Soal 5 Awiq-awiq Kecimol
Pathul Bahri mengatakan pro kontra soal keberadaan Kecimol adalah lumrah namun yang penting jangan sampai mematikan usaha orang lain
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ketua Umum Asosiasi Kecimol NTB Suhardi mengatakan kegiatan ini dihajatkan untuk sosialisasi dan evaluasi tahunan terhadap tahapan-tahapan perubahan terhadap dunia Kecimol untuk menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
"Kami berharap melalui ulang tahun ini kami akan lebih baik dari sebelumnya sehingga apa yang diinginkan masyarakat agar keburukan itu bisa kami perbaiki" ujarnya.
Organisasi ini, kata Suhardi, memiliki aturan main yang sangat ketat.
Aturan yang ketat ini membuat 30 persen Kecimol di NTB belum diakomodir karena belum mengikuti aturan main organisasi.
"Apapun keadaannya mereka adalah saudara kita, Kami doakan agar mereka mau sadar bahwa kita hidup di gumi yang penuh dengan tatanan tata kerama walaupun satu yang berbuat kita semua kena imbasnya" jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketum AK NTB Suhardi membacakan Awiq-awiq (aturan) bagi seluruh Kecimol antara lain:
1. Tidak diperkenankan menggunakan rok mini, celana pendek, celana robek.
2. Dilarang menggunakan uang saweran dengan mulut
3. Dilarang membawa dan konsumsi miras
4. Dilarang membawa Sajam
5. Dilarang bergoyang erotis dan pegang pegang bagian tubuh selain tangan
Bagi yang melanggar akan diberikan Surat Peringatan Pertama ( SP 1) dan SP 2 dengan denda 1 juta dan SP 3 diberhentikan dan diboikot seluruh kegiatannya.
(*)
Rekan Investor Mengaku Telah Mengembalikan Sertifikat ke Pemilik Tanah Bukit Mandalika |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das'ad Latif di Polres Lombok Tengah |
![]() |
---|
Dai Kondang Ustad Das'ad Latif Isi Ceramah di Polres Lombok Tengah Malam Ini |
![]() |
---|
Lombok Tengah Gelar Konsultasi Publik Penguatan Literasi Dasar |
![]() |
---|
Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.