Berita Lombok Tengah

Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri Ingatkan Soal 5 Awiq-awiq Kecimol

Pathul Bahri mengatakan pro kontra soal keberadaan Kecimol adalah lumrah namun yang penting jangan sampai mematikan usaha orang lain

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 Asosiasi Kecimol (AK) NTB di Desa Sisik Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Rabu (31/1/2024). 

Ketua Umum Asosiasi Kecimol NTB Suhardi mengatakan kegiatan ini dihajatkan untuk sosialisasi dan evaluasi tahunan terhadap tahapan-tahapan perubahan terhadap dunia Kecimol untuk menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.

"Kami berharap melalui ulang tahun ini kami akan lebih baik dari sebelumnya sehingga apa yang diinginkan masyarakat agar keburukan itu bisa kami perbaiki" ujarnya.

Organisasi ini, kata Suhardi, memiliki aturan main yang sangat ketat.

Aturan yang ketat ini membuat 30 persen Kecimol di NTB belum diakomodir karena belum mengikuti aturan main organisasi.

"Apapun keadaannya mereka adalah saudara kita, Kami doakan agar mereka mau sadar bahwa kita hidup di gumi yang penuh dengan tatanan tata kerama walaupun satu yang berbuat kita semua kena imbasnya" jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketum AK NTB Suhardi membacakan Awiq-awiq (aturan) bagi seluruh Kecimol antara lain:

1. Tidak diperkenankan menggunakan rok mini, celana pendek, celana robek.

2. Dilarang menggunakan uang saweran dengan mulut

3. Dilarang membawa dan konsumsi miras

4. Dilarang membawa Sajam

5. Dilarang bergoyang erotis dan pegang pegang bagian tubuh selain tangan

Bagi yang melanggar akan diberikan Surat Peringatan Pertama ( SP 1) dan SP 2 dengan denda 1 juta dan SP 3 diberhentikan dan diboikot seluruh kegiatannya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved