Berita Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri Ingatkan Soal 5 Awiq-awiq Kecimol
Pathul Bahri mengatakan pro kontra soal keberadaan Kecimol adalah lumrah namun yang penting jangan sampai mematikan usaha orang lain
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 Asosiasi Kecimol (AK) NTB di Desa Sisik Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Rabu (31/1/2024).
Acara yang digagas AK NTB tersebut dihadiri puluhan Kecimol dari pulau Lombok.
Pathul Bahri mengatakan pro kontra soal keberadaan Kecimol adalah lumrah namun yang penting jangan sampai mematikan usaha orang lain.
Ia menyadari bahwa banyak orang yang datang kepada dirinya untuk tidak memberikan izin akan tetapi disatu sisi ada ratusan orang menggantungkan hidupnya melalui kesenian ini.
Pathul tidak ingin Kecimol membuat kegaduhan di tengah masyarakat karena itu harus ada aturan main atau awiq-awiq yang mengatur tentang tata cara dijalan dan joget.
Baca juga: Asosiasi Grup Musik Kecimol NTB Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
"Banyak yang protes kepada saya, saya katakan saya juga tidak setuju tetapi di satu sisi kita juga harus memikirkan tentang hajat hidup mereka dimana Kecimol merupakan mata pencaharian mereka," ujarnya.
Kegiatan ini juga berdampak kepada pedagang kecil masyarakat.
Berdasarkan informasi ada sekitar 500 pedagang kecil mendapatkan penghasilan dari keramaian ini.
Menurutnya, yang penting Kecimol ini harus diatur dan ditertibkan melalui awiq-awiq agar tidak menjadi kesenian yang mengundang sahwat.
"Tadi saya sudah dengar bahwa ada aturan main awiq awiq yang dibuat dan telah disepakati bersama, saya minta itu dipegang teguh dan dijalankan dengan penuh tanggungjawab" ujarnya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur dan AK NTB Coba Hapus Stigma Negatif Kecimol Lewat Festival
Pathul mengingatkan agar Kecimol tidak joget-joget di jalan yang mengundang penilaian buruk masyarakat.
Terlebih lagi Kecimol sering dianalogikan sebagai grup yang kerap mengundang kemacetan dan keributan di jalan.
Dia menyatakan orang harus saling hormat-menghormati sebab pengguna jalan tidak hanya Kecimol saja tetapi pengendara, pejalan kaki juga memiliki hak yang sama.
"Kita harus saling hargai di jalan tersebut, semua orang punya hak menggunakan jalan raya, karena itu harus saling hargai satu sama lain" jelasnya
Ketua Umum Asosiasi Kecimol NTB Suhardi mengatakan kegiatan ini dihajatkan untuk sosialisasi dan evaluasi tahunan terhadap tahapan-tahapan perubahan terhadap dunia Kecimol untuk menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
"Kami berharap melalui ulang tahun ini kami akan lebih baik dari sebelumnya sehingga apa yang diinginkan masyarakat agar keburukan itu bisa kami perbaiki" ujarnya.
Organisasi ini, kata Suhardi, memiliki aturan main yang sangat ketat.
Aturan yang ketat ini membuat 30 persen Kecimol di NTB belum diakomodir karena belum mengikuti aturan main organisasi.
"Apapun keadaannya mereka adalah saudara kita, Kami doakan agar mereka mau sadar bahwa kita hidup di gumi yang penuh dengan tatanan tata kerama walaupun satu yang berbuat kita semua kena imbasnya" jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketum AK NTB Suhardi membacakan Awiq-awiq (aturan) bagi seluruh Kecimol antara lain:
1. Tidak diperkenankan menggunakan rok mini, celana pendek, celana robek.
2. Dilarang menggunakan uang saweran dengan mulut
3. Dilarang membawa dan konsumsi miras
4. Dilarang membawa Sajam
5. Dilarang bergoyang erotis dan pegang pegang bagian tubuh selain tangan
Bagi yang melanggar akan diberikan Surat Peringatan Pertama ( SP 1) dan SP 2 dengan denda 1 juta dan SP 3 diberhentikan dan diboikot seluruh kegiatannya.
(*)
Rekan Investor Mengaku Telah Mengembalikan Sertifikat ke Pemilik Tanah Bukit Mandalika |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das'ad Latif di Polres Lombok Tengah |
![]() |
---|
Dai Kondang Ustad Das'ad Latif Isi Ceramah di Polres Lombok Tengah Malam Ini |
![]() |
---|
Lombok Tengah Gelar Konsultasi Publik Penguatan Literasi Dasar |
![]() |
---|
Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.