Kasus Suami Bunuh Istri

Pengakuan Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah, Kalap dan Minta Maaf ke Semua Keluarga

"Saya menyapa janda yang lewat sehingga ia akhirnya cemburu," jelas Suriatman menggunakan bahasa Sasak Lombok, di markas Polres Lombok Tengah.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Suriatman, pelaku yang membunuh istrinya saat diperiksa tim penyidik Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Suriatman (41) pria yang tega membunuh istrinya Irawati (40) di Lombok Tengah buka suara.

Suriatman pun membeberkan kronologis awal ia melakukan aksi kejinya kepada sang istri.

Suriatman mengaku, istrinya cemburu buta karena mendengar dirinya menyapa seorang janda yang lewat.

"Saya menyapa janda yang lewat sehingga ia akhirnya cemburu," jelas Suriatman menggunakan bahasa Sasak Lombok, di markas Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).

Suriatman mengaku pertama kali menyapa janda dan sapaannya tersebut hanya untuk guyonan saja.

Suriatman menjelaskan, kecemburuan itu yang membuat istrinya memukul dirinya dan ia pun menangkis.

"Sehingga saya langsung memukul pakai tangan. Dia akhirnya berkata-kata kasar mengata-ngatai orang tua saya," jelas Suriatman.

Saat cekcok itulah Suriatman tiba-tiba kalap kemudian memukul sang istri pakai kayu dengan membabi buta.

Akibat pemukulan tersebut, akhirnya membuat istrinya pingsan dan sempat sadar kembali dalam keadaan duduk.

"Ia kembali berkata-kata kasar. Mengatakan sund*l ub*k (laki-laki jalang) dan 4nj*ng, sampai akhirnya saya memukulnya kembali hingga meninggal. Selanjutnya saya buang ke embung," jelas Suriatman.

Suriatman mengaku penganiayaan yang ia lakukan terhadap istrinya hanya spontanitas dan tidak pernah merencanakan sama sekali.

Ia mengaku hanya kalap mata karena istrinya mengeluarkan kata-kata kasar yang melukai hatinya.

"Saya meminta maaf atas semua keluarga saya atas semua perbuatan saya. Sebelumnya saya tidak pernah cekcok," sebut Suriatman.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian menerangkan, insiden penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat (26/1/2024), sekitar pukul 19.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved