Senator Evi Apita Maya Dorong Pemerintah di NTB Buat Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual di NTB terjadi di lingkungan keluarga sehingga korban kerap tidak berani bersuara.

ISTIMEWA
Anggota DPD RI, Evi Apita Maya. Kasus kekerasan seksual di NTB terjadi di lingkungan keluarga sehingga korban kerap tidak berani bersuara. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota DPD RI, Evi Apita Maya mendorong Pemerintah Provinsi NTB agar membuat regulasi dengan hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

"Pemda setempat juga harus membuat lagi regulasi, untuk pelaku bisa dijerat dengan hukum yang sangat keras," tegasnya, Kamis (18/1/2024).

Senator Dapil NTB ini menyebut, kasus kekerasan seksual di NTB terjadi di lingkungan keluarga sehingga korban kerap tidak bisa bersuara.

"Seperti bapak tiri, ada juga guru, saya pikir itu sesuatu yang sangat memprihatinkan," ujarnya.

Menurutnya, sejumlah contoh kasus sudah cukup bagi pihak terkait untuk lebih tegas pada para pelaku.

Baca juga: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Curhat ke Anggota DPD Evi Apita Maya Soal Kewenangan Daerah Diambil Pusat

"Buat hukuman si pelaku jera, jangan hanya pidana yang mungkin 5 atau 15 tahun itu tidak cukup, harus ada hukuman yang membuat jera lah," tambahnya.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mencatat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB tahun 2023 mencapai 904 kasus.

Dari jumlah ini, terbanyak kasus kekerasan seksual, mencapai 362 kejadian.

Sementara sebagian besar yang menjadi korban adalah anak-anak yang mencapai 600 orang.

Sebagian besar pelaku, keluarga dekat, pacar dan teman korban.

Baca juga: Senator NTB Evi Apita Maya Janji Kawal Keluhan Pemprov NTB Soal Otonomi Daerah

Senator yang viral karena fotonya yang kelewat cantik ini mendorong perlunya kewaspadaan dan pendidikan atau edukasi.

Pendidikan yang tinggi akan mampu menjadi benteng pelindung, setidaknya untuk bersuara jika ada ancaman atau kejadian.

"Jangan juga terlalu percaya kepada orang baru, serta perkuat dan bentengi diri. Jangan takut melaporkan jika ada percobaan untuk melakukan kekerasan seksual itu," imbuhnya.

Dia melihat para pelaku kerap menggunakan intimidasi dengan menakut-nakuti korban.

Maka menurutnya, perlu keberanian dalam mengungkap kasus terutama untuk korban dengan catatan adanya jaminan keamanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved