Penyebab Ratusan Warga NTB Jadi Korban TPPO di Tahun 2023: Perusahaan Nakal Hingga Permainan Calo
Disnakertrans NTB melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak punya izin perekrutan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan puluhan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2023.
Terdapat 33 kasus yang sedang ditangani Satgas TPPO dengan jumlah tersangka 65 orang dan jumlah korban 180 korban, dari ratusan korban tersebut 40 diantaranya adalah perempuan.
Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan penyebab tingginya korban TPPO tersebut disebabkan karena perusahaan yang melakukan perekrutan tersebut tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).
"Karena itu perlu diperhatikan betul apa JO (job order) yang dibuka dan apa yang direkrut. Jangan sampai diberikan izin jika tidak sesuai. Karena pasti tidak berangkat," kata Aryadi, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Polda NTB Usut Dugaan TPPO PMI asal Lombok Utara yang Pulang dari Arab Saudi Dalam Keadaan Lumpuh
Penyebab lainnya yakni adanya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang seharusnya hanya melatih namun justru melakukan rekrutmen tenaga kerja.
Disnakertrans NTB melakukan penertiban terhadap LPK nakal tersebut, saat ini sudah ada 40 LPK bermasalah yang sudah diproses hukum.
"Karena izin pendirian LPK itu ada di kab/kota makanya kami mengingatkan untuk aparat yang ada di Kab/Kota untuk ikut mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap LPK," kata Mantan Kadis Kominfo NTB itu.
Sejak Agustus 2022 minat warga NTB yang ingin bekerja diluar negeri tercatat sebanyak 56 ribu, sementara yang sudah ditempatkan sekitar 34 ribu tersisa 22 ribu yang belum mendapatkan tempat bekerja.
Baca juga: CPMI di Lombok Korban TPPO ke Taiwan Capai 132 Orang, Diminta Setor Biaya Berangkat Hingga Rp40 Juta
Aryadi mengatakan tidak ada perekrutan pekerja lapangan saat ini untuk mencegah praktik percaloan.
Disnakertrans NTB bekerja sama dengan satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk melakukan job fair untuk memutus mata rantai calo.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Moh Ikhwan mengatakan, kelebihan job fair adalah CPMI yang memenuhi persyaratan langsung akan diproses dengan waktu yang singkat.
"Di sini begitu interview langsung diproses dan ini prosesnya tidak lama, ini kita jembatan antara masyarakat dan perusahaan pencari kerja," kata Ikhwan.
(*)
3 BLUD Kelautan Pemprov NTB Terancam Dibubarkan Meski Punya Potensi Sumbang PAD |
![]() |
---|
Gubernur NTB Temui Menhub untuk Memperkuat Konektivitas, Seaplane hingga Bus Listrik |
![]() |
---|
Rekonstruksi Ulang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dijadwalkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Ekonomi NTB Triwulan II Tumbuh 6,56 Persen Dibanding Triwulan I 2025 |
![]() |
---|
Evakuasi Korban Insiden Gunung Rinjani Pakai Helikopter Perlu Asuransi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.