Korban Perdagangan Orang di NTB

Polda NTB Usut Dugaan TPPO PMI asal Lombok Utara yang Pulang dari Arab Saudi Dalam Keadaan Lumpuh

Polda NTB akan mendalami proses perekrutan korban yang dikirim bekerja ke Arab Saudi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati Senin (25/9/2023) memberikan keterangan usai menerima laporan dugaan TPPO PMI asal Lombok Utara yang dikirim bekerja ke Arab Saudi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB mendalami indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara Budi Hartini.

Budi Hartini kini harus menggunakan kursi roda saat beraktivitas sehari-hari setelah disebut mendapat kecelakaan jatuh di Bandara Riyadh, Arab Saudi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan, pihaknya akan mendalami proses perekrutan korban yang dikirim bekerja ke Arab Saudi.

"Mendalami fakta peristiwa apa yang sebenarnya dialami oleh korban, mulai dari proses rektur keberangkatan ini serpihan yang harus didalami," kata Pujawati, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Kejanggalan PMI Lombok Utara Disebut Jatuh di Bandara Arab Saudi Hingga Kini Harus Pakai Kursi Roda

Satgas TPPO Polda NTB bersama Polres jajaran sudah mengungkap 31 satu kasus pada tahun 2023 ini dengan korban mencapai ratusan PMI.

Dari jumlah laporan yang diterima Polda NTB kondisi Hartini menjadi yang terparah.

Pendamping Desa Pekerja Migran Desa Teniga inisial N (28) mengungkap bahwa korban diduga mengalami insiden terjatuh saat baru tiba di Bandara Riyadh, Arab Saudi.

Akibatnya, Hartini terpaksa harus dioperasi di bagian kepala dan terdapat lubang dibagian tenggorokan.

Kondisi tersebut, yang membuat keluarga korban menilai ada yang janggal dengan peristiwa tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga asal Lombok Utara Pulang dari Arab Saudi Dalam Keadaan Lumpuh

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara, Budi Hartini (39) menggunakan kursi roda saat melapor dugaan TPPO ke Polda NTB, Senin (25/9/2023).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara, Budi Hartini (39) menggunakan kursi roda saat melapor dugaan TPPO ke Polda NTB, Senin (25/9/2023). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Sejak dipulangkan setahun yang lalu, calo yang memberangkatkan Hartini tidak kunjung menunjukkan itikad baik.

Meskipun ada kesepatan dalam mediasi, namun sang calo tidak menepatinya.

Saat korban terjatuh, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar.

Setelah tiga bulan pihak keluarga baru mendapatkan kabar Hartini mengalami sakit dan terpaksa harus dipulangkan.

"Sakitnya seperti apa tidak dikasih tahu," pungkas N.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved