Berita Lombok Timur
DP3AKB Lombok Timur Kaji Potensi Kekerasan pada Praktik Sunat Perempuan
Perkembangan sunat perempuan saat ini juga mulai banyak yang meninggalkan karena di tengah masyarakat juga menjadi polemik
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyoroti berkembangnya penolakan sunat perempuan.
Persoalan tersebut akan dibahas dan di kaji mendalam terkait potensi pelanggaran dan potensi kekerasan terhadap perempuan.
Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat mengatakan, sunat perempuan juga saat ini menjadi budaya yang telah berkembang di masyarakat.
"Nah itu (sunat perempuan) nanti mungkin ke depan kita harus membicarakan dengan pihak LPSDM," ucapnya kepada TribunLombok.com, Rabu (3/2/2024).
Baca juga: LPSDM dan DP3AKB Imbau Masyarakat di Lombok Timur Stop Praktik Sunat Terhadap Perempuan
Dijelaskannya, perkembangan sunat perempuan saat ini juga mulai banyak yang meninggalkan karena di tengah masyarakat juga menjadi polemik.
"Masyarakat ada yang membolehkan ada yang tidak membolehkan, jadi tergantung pemahaman mereka saat ini," ungkapnya.
Pihaknya juga masih mendalami kekerasan dari sisi mana yang harus dihilangkan, apakah mencangkup pemaksaannya ataukah dari segi praktinya.
Persoalan kesehatan juga menjadi tolak ukur penilaian.
"Kalau katanya sunat supaya tidak binal kan itu cuman mitos, disunat maupun tidak di sunat belum tentu perempuan itu baik dan sebaliknya," tutupnya.
Baca juga: Rumah Sunat Modern Al-Farabi Lombok Timur Gelar Sunatan Massal, Bantu Masyarakat Tak Mampu
Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur meminta agar praktik khitan atau sunat perempuan dihentikan.
Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani mengatakan, praktik sunat disebut merupakan satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Khitan atau sunat perempuan ini merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender dan itu menjadi satu indikator pencapaian kesetaraan gender," ucap Ririn.
Dia menyebut secara medis bahwa sunat perempuan akan menghilangkan saraf-saraf penting.
Dia menilai, sampai saat ini masyarakat masih memiliki persepsi bahwa sunat perempuan adalah salah satu cara untuk menjadikan perempuan tidak liar dan tidak binal.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesehatan alat reproduksi baik laki-laki maupun perempuan.
"Ini sebagai salah satu langkah untuk menyetop sunat perempuan ini," tutup Ririn.
(*)
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.