KKJ NTB Layangkan Protes ke PSI Soal Insiden Pengancaman 3 Wartawan TV Nasional saat Liput Kaesang

Kata-kata yang dilontarkan oknum Caleg PSI saat acara konsolidasi di Lombok Raya Mataram itu dinilai sarkash dan memuat unsur ancaman.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Pengurus Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB. Dari kiri ke kanan; Jurnalis TV Ridha Andi Patiroi, Ketua AMSI NTB Hans Bahnan, Kordinator KKJ NTB Haris Mahtul, Direktur LSBH NTB Badarudin, dan Ketua AJI Mataram Muhammad Kasim. KKJ NTB menyesalkan sikap oknum caleg PSI yang mengusir wartawan saat melakukan liputan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat (KKJ NTB) melayangkan protes kepada pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait insiden pengusiran sejumlah wartawan Televisi Nasional, Kamis 28 Desember 2023.

Kata-kata yang dilontarkan oknum Caleg PSI saat acara konsolidasi di Lombok Raya Mataram itu dinilai sarkash dan memuat unsur ancaman.

"Kata-kata bernada ancaman itu tidak pantas, apalagi keluar dari seorang Caleg dan pengurus Parpol," kata koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul.

Berdasarkan kronologi dan bukti potongan video yang diperoleh KKJ, kalimat ancaman kekerasan itu dilontarkan jelang dimulainya rapat konsolidasi internal PSI bersama Kaesang Pangarep.

Wartawan yang mendengar langsung kalimat ancaman itu adalah Rahmatul Kautsar dari TV One, Fitri Rachmawati dari Kompas TV, dan Awaluidin dari Berita Satu TV.

Baca juga: Wartawan Diusir saat Liput Acara Kaesang Pangarep di Lombok, Ketua IJTI NTB Buka Suara

Untuk diketahui, prinsip kerja jurnalis dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan ketiga wartawan tersebut sudah melalui tahapan yang profesional, mengedepankan etika dalam menjalankan tugas sesuai Pasal 7 ayat 2 tentang Kode Etik Jurnalistik.

Namun sisi lain, pada prinsipnya, para jurnalis sangat memahami bahwa pertemuan PSI itu akan tertutup. Dan jurnalis tidak akan memaksakan kehendak.

Hanya saja, para jurnalis saat itu oleh sebagian panitia dibolehkan mengambil gambar saat Kaesang masuk aula pertemuan. Setelahnya, semua jurnalis akan keluar tanpa diminta.

Namun dengan sikap yang terkesan arogan, Dedi Irawan memaksa wartawan keluar saat itu juga.

Kalimat "silakan sebelum kami menggunakan kekerasan" yang dilontarkan Dedi Irawan, masuk kategori ancaman kekerasan verbal, berdampak terganggunya psikologi jurnalis saat menjalankan tugas.

Meski mendapat intimidasi, KKJ mengapresiasi sikap ketiga jurnalis yang tetap tenang hadapin situasi itu.

Karena itu, KKJ NTB akan melayangkan surat protes kepada PSI melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NTB yang ada di Mataram.

Selain protes, KKJ juga mendesak agar oknum Caleg DPRD Lombok Barat itu diberi sanksi oleh partai.

Sehingga menjadi pembelajaran dan efek jera bagi oknum, serta mencegah perilaku arogan serupa terjadi lagi.

Bagi KKJ yang merupakan hasil deklarasi organisasi wartawan, peristiwa ini adalah catatan buruk dari pola komunikasi pengurus partai, sehingga DPW PSI didesak melakukan evaluasi internal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved