KKJ NTB Layangkan Protes ke PSI Soal Insiden Pengancaman 3 Wartawan TV Nasional saat Liput Kaesang

Kata-kata yang dilontarkan oknum Caleg PSI saat acara konsolidasi di Lombok Raya Mataram itu dinilai sarkash dan memuat unsur ancaman.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Pengurus Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB. Dari kiri ke kanan; Jurnalis TV Ridha Andi Patiroi, Ketua AMSI NTB Hans Bahnan, Kordinator KKJ NTB Haris Mahtul, Direktur LSBH NTB Badarudin, dan Ketua AJI Mataram Muhammad Kasim. KKJ NTB menyesalkan sikap oknum caleg PSI yang mengusir wartawan saat melakukan liputan. 

Selain itu, kejadian ini jadi catatan KKJ terakit potensi kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) yang selama ini dikhawatirkan. Dan sumber masalahnya justeru dari pihak yang seharusnya menjunjung tinggi demokrasi dan memahami Pers sebagai fungsi utama menjaga pilar demokrasi itu tetap tegak.

Sementara sisi lain, KKJ mengapresiasi sikap Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) NTB yang mengambil sikap cepat dengan merilis pernyataan sikap atas insiden tersebut.

Langkah ini adalah bentuk proteksi organisasi terhadap jurnalis yang bekerja profesional. Tanpa memandang status keanggotaan.

Pertemuan Internal

Dari pantauan jurnalis TribunLombok.com di lokasi, rapat Kopdawil DPW PSI NTB tersebut berlangsung tertutup.

Setelah Ketum PSI Kaesang Pangarep tiba di lokasi acara, panitia mengumumkan bahwa pertemuan tersebut tertutup untuk media. Hal tersebut diumumkan melalui pengeras suara.

Bahkan kader atau simpatisan yang tidak memiliki kartu anggota dilarang masuk. Selama pertemuan dilarang merekam, kecuali tim media internal yang sudah disiapkan.

Media diberi kesempatan wawancara dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep pada sesi konferensi pers, setelah pertemuan internal.

Wawancara dengan Ketum PSI Kaesang berlangsung usai pertemuan internal.

Terkait insiden tersebut, Ketua PSI NTB Agus Kamarwan yang dikonfirmasi ulang belum memberikan respons.

Tentang KKJ NTB

KKJ adalah komite yang lahir berdasarkan kesepakatan bersama sejumlah organisasi profesi dan organisasi perusahaan media. Pengurus NTB dideklarasikan di Mataram tanggal 30 September 2023 oleh PWI, AJI, IJTI, AMSI, LSBH NTB, serta organisasi jejaring yang pro demokrasi dan hak asasi atas keterbukaan informasi.

Peran dan fungsinya sebagai wadah diskusi penguatan kapasitas jurnalis dalam upaya upaya mitigasi mencegah kekeraaan dan intimidasi. Mengingat, eskalasi kekerasan terjadi sepanjang tahun. Lima kasus tahun 2023, pelakunya didominasi aparat.

KKJ juga berperan memfasilitasi advokasi terhadap jurnalis yang mengalami kekerasan intimidasi. Dalam SOP kerjanya, melibatkan divisi advokasi masing masing organisasi profesi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jejaring daerah hingga pusat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved