Berita Lombok Timur

Demo Kejagung RI, Mahasiswa Tuntut Sprin Pemeriksaan 2 Anggota DPRD Lotim Terkait Kasus Korupsi

Kelanjutan kasus korupsi alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2018, kembali dipertanyakan kelompok mahasiswa.

TribunLombok/Istimewa
Sejumlah Mahasiswa Lombok Timur di Jakarta saat berdemonstrasi di Kejagung, tuntut sprin pemeriksaan dua oknum anggota DPRD Lotim terkait kasus korupsi Alsintan. 

Akan tetapi, Poktan yang dibagikan tersebut bukan poktan yang masuk dalam daftar penerima bantuan sesungguhnya. Bahkan Marianah tidak menyangkal, dirinya tidak melakukan pengusulan poktan sebagai penerima bantuan tersebut.

Sedangkan saksi Fauzul, mengaku mendapatkan bantuan tersebut sebelum dirinya menjadi anggota DPRD Lombok Timur. Ia mendapatkan bantuan setelah ditawarkan oleh Amrullah, dan bantuan yang ditawarkan itu tidak diketahui merupakan bantuan dari kementerian.

"Dalam kesaksiannya, kedua oknum anggota DPRD Lombok Timur itu jelas-jelas mengakui perbuatannya yang terlibat dalam proses penyaluran Alsintan," tegasnya.

Untuk itu kata Heri, pihaknya mendesak Kejagung Republik Indonesia menginstruksikan Kejati NTB memanggil, memeriksa dan menangkap anggota DPRD Lombok Timur Pauzul Haryandi serta Marianah dari fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga: Korupsi Alsintan Rp3,81 miliar, Eks Anggota Dewan dan Mantan Kadis Pertanian Lombok Timur Ditahan

"Kami tidak ingin maling hak rakyat seperti mereka terpilih kembali pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang," lanjutnya.

Lebih-lebih kata Heri, kedua oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur itu saat ini mencalonkan diri kembali sebagai calon anggota legislatif.

"Kami tidak maulah orang yang jelas-jelas terlibat dalam kasus korupsi menjadi wakil kami di Lombok Timur," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved