KPK Usut Kasus Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Alsintan di Kementan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) mengenai dugaan korupsi jual beli jabatan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun sudah diperiksa pada Senin (19/6/2023) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pemeriksaan itu terkait dengan indikasi praktik culas pada penempatan pegawai di Kementan.

"Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," beber Ali, Rabu (21/6/2023) dikutip dari Tribunnews.

Ali menambahkan, pengusutan kasus jual beli jabatan di Kementan ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dia enggan membeberkan lebih rinci mengenai gambaran kasus tersebut.

Baca juga: Dewas Bongkar Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Uang Disetor Tunai dan Transfer Rekening

Meski demikian, Ali menyebut praktik jual beli jabatan ini modusnya masih sama dengan sejumlah kasus yang pernah diungkap KPK.

"Salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada tiga klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kementan.

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan, red) di perkara Kementan ini ada tiga klaster," bebernya, Selasa (20/6/2023) dalam kesempatan terpisah.

Untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru diklarifikasi Senin (19/6/2023), kata Asep, masuk dalam klaster pertama.

Namun, Asep tak bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.

Dalam klaster dugaan korupsi tersebut, Asep juga membenarkan adanya sosok Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

"Termasuk ada nama (Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, red) yang Mas Mario itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ujar Asep.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved