KPK Usut Kasus Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Alsintan di Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) mengenai dugaan korupsi jual beli jabatan
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun sudah diperiksa pada Senin (19/6/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pemeriksaan itu terkait dengan indikasi praktik culas pada penempatan pegawai di Kementan.
"Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," beber Ali, Rabu (21/6/2023) dikutip dari Tribunnews.
Ali menambahkan, pengusutan kasus jual beli jabatan di Kementan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dia enggan membeberkan lebih rinci mengenai gambaran kasus tersebut.
Baca juga: Dewas Bongkar Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Uang Disetor Tunai dan Transfer Rekening
Meski demikian, Ali menyebut praktik jual beli jabatan ini modusnya masih sama dengan sejumlah kasus yang pernah diungkap KPK.
"Salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada tiga klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kementan.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan, red) di perkara Kementan ini ada tiga klaster," bebernya, Selasa (20/6/2023) dalam kesempatan terpisah.
Untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru diklarifikasi Senin (19/6/2023), kata Asep, masuk dalam klaster pertama.
Namun, Asep tak bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.
Dalam klaster dugaan korupsi tersebut, Asep juga membenarkan adanya sosok Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
"Termasuk ada nama (Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, red) yang Mas Mario itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ujar Asep.
| Bareskrim Turun Tangan, Periksa Saksi hingga Sita Alat Berat Tambang Emas |
|
|---|
| KPK Telusuri Potensi Korupsi Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat |
|
|---|
| Tanggapan Gubernur Iqbal Soal Tambang Ilegal yang Disorot KPK |
|
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Minta Agar Tambang Ilegal di Lombok Diproses Hukum |
|
|---|
| Dugaan Keterlibatan Penyelenggara Negara Jadi Alasan KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal di Sekotong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.