Komisi III DPRD Lotim Ingatkan Pj Bupati dan Gubernur Soal Tambang Cemari Lahan Pertanian

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Hasan Rahman mendesak, penjabat (Pj) bupati Lombok Timur serta Pj gubernur bersikap tegas kepada penambang nakal.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kolase foto (kiri) Muhdar, petani bawang di Desa Tirtanadi, menunjukkan lahan rusak imbas air irigasi yang tercemar tambang galian C, Rabu (8/11/2023). Sementara foto kanan merupakan salah satu kondisi air irigasi yang tercemar tambang galian C. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tambang galian C di Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur diduga mencemari sejumlah lahan pertanian warga.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur Hasan Rahman mendesak, penjabat (Pj) bupati Lombok Timur serta Pj gubernur bersikap tegas kepada penambang nakal.

Mereka yang membuang limbah galian C ke saluran irigasi harus diproses.

Jika para penambang tidak melaksanakan perbaikan sistem untuk mengolah limbah, izin operasional bisa dicabut.

Misalnya mereka tidak membuat pembuangan dengan harus penampungan.

"Jadi kalau mereka enggan memperhatikan tata kelola lingkungan itu cabut izinya, kalau ada pengoperasiannya lagi ya ditindak," tegas Rahman, setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Pemilik Tambang Galian C Wanasaba Bantah Buang Limbah ke Sungai

Terkait perizinan antara provinsi dan kabupaten yabg saling lempar tanggung jawab, pihaknya tidak mau tahu menau.

Pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas.

"Makanya ini dua-duanya kita singgung juga provinsi maupun kabupaten, siapa pun yang mengeluarkan izin maka itu harus dicabut," tegasnya.

Jika terjadi pembiaran maka yang terkena dampaknya adalah masyarakat petani.

Masalah itu juga bisa berdampak pada terganggunnya produksi pangan sehingga bisa menyebabkan inflasi.

"Ini nanti pertanggungjawabannya kepada pemerintah pusat, kalau nanti kita gagal panen kemudian inflasi tinggi saat nanti Pemilu, Idul Adha, ataupun Idul Fitri," jelasnya.

Jika terus menerus dibiarkan tanpa penindakan, dampak negatifnya banyak.

"Kalau ngamuk petani kan susah juga kita," tuturnya.

Terpisah, Pj Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik mengaku persoalan tersebut sebelumnya sudah disampaikan pada para penambang.

"Saya sampaikan kepada temen-temen, beberapa hari lalu saya berkordinasi dengan ketua asosiasi penambang Lombok Timur, itu juga yang saya diskusikan," sebutnya.

Dijelaskannya, antara penambang, masyarakat semua menginginkan kesinambungan dalam berusaha.

Pada posisinya Pemda bukan dalam istilah menomor duakan penambang ataupun menomor satukan petani.

Akan tetapi kata dia, akan jauh lebih bagus jika mau lama berusaha, hal utama yang harus diperhatikan adalah aspek keberlanjutan.

"Petani tidak mungkin protes kalau kegiatan penambang ini tidak menimbulkan dampak airnya yang kotor," imbuhnya.

Padahal lanjut dia, di tambang sendiri sudah ada kolam cucinya, dia meyakini jika para penambang sampai saat ini tidak melaksanakan pencucian di tempat itu.

"Kalau saja penambang ini mencuci dulu lalu mengendapkan air itu ke bawah tidak akan terjadi ini," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved