Limbah Galian C Rusak Pertanian

Pemilik Tambang Galian C Wanasaba Bantah Buang Limbah ke Sungai

Menurutnya, limbah semestinya memang tidak boleh dibuang ke aliran sungai. Dia mengaku pernah didemo petani terkait persoalan itu.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Saluran irigasi di Desa Tirtanadi, Kecamat Labuhan Haji yang diduga tercemar limbah tambang galian C, Rabu (8/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemilik tambang galian C yang diduga mencemarkan lingkungan di Lombok Timur buka suara.

Damia, salah satu pemilik tambang membantah limbah-limbah tersebut berasal dari tambang miliknya.

Tapi dia menuduh bahwa limbah-limbah tersebut berasal dari tambang lain.

Mengingat di Kecamatan Wanasaba sendiri terdapat 3 tambang yang saat ini beroprasi.

"Kasih tahu saja meraka supaya limbahnya jangan dibuang. Kemarin juga sempat didemo sama masyarakat, mereka berhenti buang sekitar satu bulanan. Saya enggak tahu sekarang, dia buang lagi atau tidak," ucap Damia setelah dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Tambang Galian C

Meski begitu, pihaknya sudah mengkomunikasikan persoalan terkait limbah itu ke pihak tambang lain.

Dengan adanya berita negatif terkait tambang galian C, usahanya juga terkena dampaknya.

Menurutnya, limbah semestinya memang tidak boleh dibuang ke aliran sungai. Dia mengaku pernah didemo petani terkait persoalan itu.

Saat didemo, sebulan lamanya mereka berhenti melakukan pembuangan limbah di sungai, tetapi kumat lagi setelah pengawasan longgar.

Sementara pihaknya mengaku tetap komitmen untuk tidak membuang limbah ke aliran sungai.

"Justru dalam posisi ini kami juga ikut disalahkan petani padahal kami tidak pernah buang limbah. Saya tahu informasinya salah satu penambang katanya buang limbah saat larut malam," tuturnya.

"Saya sudah bilang kepada pemilik tambang yang di sebelah, kalau saya silahkan dicek," lanjutnya.

Pihaknya meyakini dirinya sampai saat ini selalu mengikuti aturan yang berlaku.

Bahkan tambang miliknya juga sebelumnya telah dicek langsung oleh Dinal Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved