Limbah Galian C Rusak Pertanian

Limbah Galian C Cemari Saluran Irigasi, Pemda Lombok Timur Surati Dinas LHK NTB

Dia mengaku, pihaknya sudah turun ke lokasi penambangan yang diduga telah melanggar perjanjian persoalan penanganan limbah tersebut.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Saluran irigasi di Desa Tirtanadi, Kecamat Labuhan Haji yang diduga tercemar limbah tambang galian C, Rabu (8/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ribuan hektare lahan pertanian di Lombok Timur tercemar limbah tambang galian C yang ada di Desa Memben Baru, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.

Limbah galian C tersebut mencemari Sungai Kokok Tenggek yang merupakan sumber pengairan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pringgabaya, Wanasaba, dan Labuhan Haji.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur Supardi meminta pemerintah Provinsi NTB lebih ketat melakukan pengawasan terhadap implementasi dokumen UKL/UPL dari penambangan galian C.

Dia mengaku, pihaknya sudah turun ke lokasi penambangan yang diduga telah melanggar perjanjian persoalan penanganan limbah tersebut.

Dari temuannya, Supardi juga membenarkan aktivitas tambang tersebut yang telah menyebabkan terjadinya pencemaran lahan pertanian milik warga yang mencapai ribuan hektare itu.

"Temuan kita air irigasi pertanian utamanya di wilayah Subak Kendang Mudung Kecamatan Pringgabaya bercampur lumpur pelat dan batu karang," ucap Supardi, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Limbah Tambang Galian C Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian di Lombok Timur

Akan tetapi, kata dia, pihaknya saat ini tidak memiliki wewenang melakukan penindakan.

Hal ini dikarenakan yang memberikan izin adalah pemerintah Provinsi NTB.

Karenanya, pihaknya akan menyurati Pemerintah Provinsi NTB untuk menindaklanjuti temuannya tersebut.

Petani di desanya juga mengeluhkan limbah tambang yang merusak lahan pertanian mereka.

Setidaknya tercatat ada 3 kecamatan dan 5 desa yang dilalui sungai tersebut.

Diantaranya Kecamatan Pringgabaya, Wanasaba, dan Labuhan Haji.

Kemudian lima desa terdampak paling parah yakni Desa Bandok, Tembeng Putek, Tirtanadi Teko, dan Anggareksa.

"Kita buatkan hasil pemantauan supaya diberikan pengawasan lebih ketat, jangan sampai salahkan Lombok Timur karena kita tak punya wewenang," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved