Limbah Galian C Rusak Pertanian

Pemilik Tambang Galian C Wanasaba Bantah Buang Limbah ke Sungai

Menurutnya, limbah semestinya memang tidak boleh dibuang ke aliran sungai. Dia mengaku pernah didemo petani terkait persoalan itu.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Saluran irigasi di Desa Tirtanadi, Kecamat Labuhan Haji yang diduga tercemar limbah tambang galian C, Rabu (8/11/2023). 

"DLH kemarin juga pernah ke sini dan mereka menyarankan agar kolam pengendapan didalamkan saja," tutupnya.

Saat ini petani di Lombok Timur mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang galian C di Wanasaba, Lombok Timur.

Pembuangan limbah ke sungai menyebabkan air Sungai Koko Tenggek tercemar, warna airnya berubah cokelat pekat.

Sungai Koko Tenggek ini merupakan saluran air irigasi utama para petani yang berada di 3 kecamatan yakni Pringgabaya, Wanasaba, dan Labuhan Haji.

Bahkan terdapat 5 desa yang terdampak paling parah. Diantaranya Desa Bandok, Tembeng Putek, Tirtanadi, Teko, dan Anggareksa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved