Limbah Galian C Rusak Pertanian
Pemilik Tambang Galian C Wanasaba Bantah Buang Limbah ke Sungai
Menurutnya, limbah semestinya memang tidak boleh dibuang ke aliran sungai. Dia mengaku pernah didemo petani terkait persoalan itu.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Saluran irigasi di Desa Tirtanadi, Kecamat Labuhan Haji yang diduga tercemar limbah tambang galian C, Rabu (8/11/2023).
"DLH kemarin juga pernah ke sini dan mereka menyarankan agar kolam pengendapan didalamkan saja," tutupnya.
Saat ini petani di Lombok Timur mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang galian C di Wanasaba, Lombok Timur.
Pembuangan limbah ke sungai menyebabkan air Sungai Koko Tenggek tercemar, warna airnya berubah cokelat pekat.
Sungai Koko Tenggek ini merupakan saluran air irigasi utama para petani yang berada di 3 kecamatan yakni Pringgabaya, Wanasaba, dan Labuhan Haji.
Bahkan terdapat 5 desa yang terdampak paling parah. Diantaranya Desa Bandok, Tembeng Putek, Tirtanadi, Teko, dan Anggareksa.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.