Keluarga Korban Pembunuhan Demo Kantor Pengadilan Negeri Bima, Tuntut 4 Pelaku Dihukum Setimpal

Para pendemo ini meminta empat pelaku pembunuh Zakariah dihukum setimpal. Masing-masing pelaku berinisial IB, SH, MA dan MS asal Desa Tolo Uwi.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Keluarga korban pembunuhan berunjuk rasa di depan kantor PN Bima, Kamis (23/11/2023). Mereka menuntut empat pelaku pembunuhan dihukum setimpal. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Sekelompok warga keluarga korban pembunuhan di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bima, Kamis (23/11/2023).

Dari pantauan TribunLombok.com, massa aksi awalnya hanya berorasi di depan kantor PN Bima.

Tidak berselang lama para pendemo merangsek masuk ke halaman kantor dan meminta ditemui ketua PN Bima.

Massa aksi ini kemudian ditemui oleh wakil ketua PN Bima. Apa yang menjadi aspirasi warga diterima pihak PN.

Baca juga: Koalisi Stop Joki Anak Minta Lomba Pacuan Kuda Wali Kota Bima Cup Dibatalkan

Para pendemo ini meminta empat pelaku pembunuh Zakariah dihukum setimpal.

Masing-masing pelaku berinisial IB, SH, MA dan MS asal Desa Tolouwii, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Keempat pelaku melakukan aksi kejinya pada bulan Februari 2023 lalu.

Mereka menganiaya Zakariah sampai tewas di depan istrinya korban, di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kasus penganiayaan berujung maut itu dipicu permasalahan lahan.

Saat itu, pelaku awalnya mendatangi korban bersama istri, kemudian sempat cekcok yang perkelahian.

Atas kejadian tersebut, massa yang berasal dari keluarga dan warga sekampung mendesak PN Bima menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku.

Lina, putri kandung korban meminta hukum ditenggakkan seadil-adilnya.

“Saya anak perempuan yang kehilangan kasih sayang seorang ayah,” teriaknya dari atas mobil komando.

Ia memohon pihak pengadilan memberikan hukum yang setimpal dan seadil-adilnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved