Keluarga Korban Pembunuhan Demo Kantor Pengadilan Negeri Bima, Tuntut 4 Pelaku Dihukum Setimpal
Para pendemo ini meminta empat pelaku pembunuh Zakariah dihukum setimpal. Masing-masing pelaku berinisial IB, SH, MA dan MS asal Desa Tolo Uwi.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Keluarga korban pembunuhan berunjuk rasa di depan kantor PN Bima, Kamis (23/11/2023). Mereka menuntut empat pelaku pembunuhan dihukum setimpal.
“Saya minta hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pintanya.
Ia menegaskan ayahnya dibantai secara sadis untuk itu, ia meminta PN Bima memberikan ganjaran setimpal.
“Saya kehilangan cinta pertama, saya mohon berikan hukuman seadil-adilnya,” tegas Lina.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Bima Hendri Irawan mengimbau agar warga tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak merusak fasilitas negara.
“Bapak-ibu boleh mengikuti sidang tapi tetap jaga fasilitas karena ini milik bersama,” katanya.
(*)
Tags
Kabupaten Bima
Pengadilan Negeri (PN Bima)
Pengadilan Negeri Bima
Korban Pembunuhan
Demo
Desa Tolouwi
Kecamatan Monta
Berita Terkait
Baca Juga
Imbas Demo PPS, Penjualan Tiket Online di Pelabuhan Poto Tano Menurun |
![]() |
---|
Peserta Demo PPS Alami Memar saat Gelar Aksi |
![]() |
---|
Demo Pembentukan PPS di Pelabuhan Poto Tano Ricuh |
![]() |
---|
Demo PPS di Sumbawa Barat Bikin Pengemudi Terlantar, Macet Mengular hingga Berjam-jam |
![]() |
---|
Merasa Dirugikan dengan Kebijakan ODOL, Ratusan Sopir Truk Geruduk DPRD NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.