Keluarga Korban Pembunuhan Demo Kantor Pengadilan Negeri Bima, Tuntut 4 Pelaku Dihukum Setimpal
Para pendemo ini meminta empat pelaku pembunuh Zakariah dihukum setimpal. Masing-masing pelaku berinisial IB, SH, MA dan MS asal Desa Tolo Uwi.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Keluarga korban pembunuhan berunjuk rasa di depan kantor PN Bima, Kamis (23/11/2023). Mereka menuntut empat pelaku pembunuhan dihukum setimpal.
“Saya minta hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pintanya.
Ia menegaskan ayahnya dibantai secara sadis untuk itu, ia meminta PN Bima memberikan ganjaran setimpal.
“Saya kehilangan cinta pertama, saya mohon berikan hukuman seadil-adilnya,” tegas Lina.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Bima Hendri Irawan mengimbau agar warga tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak merusak fasilitas negara.
“Bapak-ibu boleh mengikuti sidang tapi tetap jaga fasilitas karena ini milik bersama,” katanya.
(*)
Tags
Kabupaten Bima
Pengadilan Negeri (PN Bima)
Pengadilan Negeri Bima
Korban Pembunuhan
Demo
Desa Tolouwi
Kecamatan Monta
Baca Juga
| Gubernur Iqbal Tinjau Proyek Jembatan Doro O'o di Kabupaten Bima, Ajak Masyarakat Lakukan Reboisasi |
|
|---|
| Penjelasan Pihak Dapur MBG Bonder Soal Limbah Makanan dan Kualitas Menu |
|
|---|
| VIRAL Demo Dapur MBG di Lombok Tengah: Massa-Pengelola Adu Mulut, Nyaris Baku Hantam |
|
|---|
| 20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
|
|---|
| Eko Patrio Ungkap Trauma Berat Setelah Rumahnya Dijarah, Kini Fokus Pulihkan Mental Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kobran-Demo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.