Keluarga Korban Pembunuhan Demo Kantor Pengadilan Negeri Bima, Tuntut 4 Pelaku Dihukum Setimpal

Para pendemo ini meminta empat pelaku pembunuh Zakariah dihukum setimpal. Masing-masing pelaku berinisial IB, SH, MA dan MS asal Desa Tolo Uwi.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Keluarga korban pembunuhan berunjuk rasa di depan kantor PN Bima, Kamis (23/11/2023). Mereka menuntut empat pelaku pembunuhan dihukum setimpal. 

“Saya minta hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pintanya.

Ia menegaskan ayahnya dibantai secara sadis untuk itu, ia meminta PN Bima memberikan ganjaran setimpal.

“Saya kehilangan cinta pertama, saya mohon berikan hukuman seadil-adilnya,” tegas Lina.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Bima Hendri Irawan mengimbau agar warga tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak merusak fasilitas negara.

“Bapak-ibu boleh mengikuti sidang tapi tetap jaga fasilitas karena ini milik bersama,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved