RSUD Provinsi NTB Terima Kunjungan Monev Komisi Informasi NTB

Ketua Komisi Informasi NTB H Sansuri mengatakan, kunjungan tersebut sebagai pelaksanaan Tahapan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.RSUD NTB
Direktut RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra (kiri) menerima kunjungan Tim Komisi Informasi NTB, Rabu (15/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan Tim Komisi Informasi NTB, Rabu (15/11/2023).

Ketua Komisi Informasi NTB H Sansuri mengatakan, kunjungan tersebut sebagai pelaksanaan Tahapan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi NTB Tahun 2023.

Tidak hanya RSUD Provinsi NTB, namun monev tersebut akan dilakukan di seluruh badan publik yang ada di NTB.

"Penilaian Visitasi Monev KIP Tahun 2023 meliputi Komitmen, Inovasi, Strategi, Sarana Prasarana dan Digitalisasi dalam Pelayanan Informasi Publik," kata Sansuri.

Pelaksanaan visitasi disetiap badan publik dilakukan selama 90 menit, dengan pembagian waktu 20 menit persetasi Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID).

Baca juga: Dokter RSUD Provinsi NTB Ungkap Alasan Pria Lebih Banyak Kena Serangan Jantung Dibanding Wanita

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 30 menit, kemudian 40 menit untuk Peninjauan Tempat Layanan PPID.

Sementara itu, Direkur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra, memaparkan keterbukaan informasi PPID RSUD NTB yang mencakup aspek komitmen RSUD Provinsi NTB.

Selain itu terkait strategi, sarana prasarana dan inovasi serta digitalisasi dalam layanan informasi merupakan bentuk implementasi keterbukaan informasi publik di RSUD Provinsi NTB.

Inovasi yang dilakukan RSUD Provinsi NTB sejauh ini diantaranya, Province Command Center yang beroperasi selama 24 jam.

Kemudian NTB Medx yang memberikan pelayanan medis secara nasional dan juga internasional.

Kemudian Sistem Pelayanan Informasi dan Pengaduan terpadu, E Pidalit layanan yang digunakan untuk mengajukan perizinan bagi peneliti yang akan mengambil data di RSUD Provinsi NTB.

Tidak hanya itu, RSUD Provinsi NTB juga memiliki sarana dan prasarana berbasis elektronik seperti daftar informasi publik, aplikasi berbasis android, form permohonan dan pengaduan online.

Sementara layanan non elektronik seperti Ruang khusus layanan informasi dan layanan pendukung lainnya dan layanan difabel.

Selain itu, untuk memberikan layanan informasi ke publik RSUD Provinsi NTB juga memanfaatkan platform media sosial facebook, instagram, twiter dan youtube.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved