Pilpres 2024

Pernyataan Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK, Singgung Jabatan Milik Allah Hingga Fitnah Keji

Anwar Usman turut mengkritik putusan MKMK yang disebutnya telah melanggar norma yang berlaku

Tangkap layar Youtube MK RI
Anwar Usman menggelar konferensi pers mengenai putusan MKMK, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Anwar Usman akhirnya buka suara soal hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurutnya, hal itu merupakan ketetapan Tuhan kepada dirinya.

Anwar Usman menyerahkan sepenuhnya jabatan kepada Tuhan.

"Saya berkeyakinan tidak ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi ini tanpa kehendak-Nya. Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," terang Anwar, dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Pemberhentian saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikitpun membebani diri saya," kata Anwar.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Putusan MKMK ke Anwar Usman di Luar Perkiraannya: Bisa Seberani Itu

"Saya yakin dan percaya bahwa di balik semua ini Insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar, sahabat, handai taulan, terkhusus MK, dan seluruh nusa dan bangsa," paparnya.

Anwar menyinggung soal adanya politisasi dan menjadikannya sebagai objek di tiap putusan yang telah dibuatnya selaku hakim konstitusi.

"Sesungguhnya, saya mengetahui telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir dan wacana pembentukan MKMK (permanen) telah saya dengar sebelum MKMK terbentuk," katanya dikutip dari YouTube MK.

Anwar juga menyinggung soal adanya pihak yang mencoba membunuh karakternya.

Dia menyebut tetap tidak akan berburuk sangka.

Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Pihak yang Coba Cawe-cawe di Pemilu 2024: Sangat Terbuka, Bisa Diawasi Siapa Saja

"Karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," tuturnya.

Anwar menyinggung soal sidang etik MKMK yang disayangkan olehnya justru dilakukan secara terbuka.

Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan pembentukan MKMK.

"Secara normatif, tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan tujuan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik secara individual maupun institusional," ujarnya.

Anwar turut mengkritik putusan MKMK yang disebutnya telah melanggar norma yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved