3 Pejabat Pemprov NTB Mengundurkan Diri, Sekda Bantah karena Tak Sejalan dengan Pj Gubernur

Ketiga pejabat eselon II tersebut adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Taufiek Hidayat, Amry Rakhman, dan Mahdi.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Tiga kepala OPD Pemprov NTB yang resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Dari kiri ke kanan; Kadistambun NTB Taufiek Hidayat, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan NTB Mahdi, dan Kepala BRIDA NTB Amry Rakhman. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketiga pejabat eselon II tersebut adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Taufiek Hidayat.

Kemudian Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB Amry Rakhman, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Mahdi.

Ketiga pejabat ini mundur dalam rentan waktu sebulan sejak Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi memberikan ultimatum.

Pada Jumat (22/9/2023), Lalu Gita yang baru dilantik langsung mempersilahkan pejabat yang tidak suka dengan dirinya mengundurkan diri.

Meski demikian, Pj Sekda Provinsi NTB H Fathurrahman membantah mundurnya tiga pejabat eselon II karena tekanan dari Pj gubernur.

Baca juga: Pj Sekda NTB Jelaskan Penyebab Rp2,4 Triliun Dana ABPD Mengendap Jadi SiLPA

Menurutnya, ketiga pejabat tersebut mengundurkan diri murni pertimbangan karier masing-masing.

"Sebenarnya tidak ada (kaitannya), hal ini lebih kepada opsi, pilihan dari pejabat itu sendiri," kata Fathurrahman, Rabu (1/11/2023).

Dia mencontohkan Mahdi, dia memilih mundur karena masih ingin terus berkarir sebagai ASN, sehingga memilih menjadi pustakawan utama.

"Karena kalau menjadi pustakawan utama itu usia pensiunnya 64 tahun, karena dia sebentar lagi akan pensiun dan syarat untuk (menjadi) fungsional ahli utama setahun sebelumnya sudah diajukan," jelas mantan kepala BKD NTB ini.

Demikian juga halnya dengan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Taufiek Hidayat, dia mundur karena ingin lebih lama berkarir sebagai ASN.

Taufiek Hidayat ingin menjadi pejabat fungsional arsiparis dengan masa pensiun 60 tahun. Dari sana dia nanti bisa meningkatkan menjadi pejabat utama.

Sementara itu Kepala BRIDA NTB Amry Rakhman dia memilih mundur karena ingin kembali mengajar ke kampus sebagai dosen.

"Karena memang dia ingin kembali ke habitatnya sebagai dosen," katanya.

Proses pengunduran diri ketiga pejabat tersebut saat ini sedang berproses di pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved