Pemilu 2024
KPU NTB Umumkan DCT Pemilu 2024 pada 3 November, Ada Caleg yang Mengundurkan Diri
Dari 940 nama Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU NTB nantinya akan ditetapkan menjadi DCT setelah ada perbaikan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengumumkan nama nama Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 3 November 2023.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan saat ini proses perbaikan terhadap nama nama Caleg DPRD NTB.
Dari 940 nama Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU NTB pada Agustus lalu, ada nama nama yang mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.
"Ada yang mengundurkan diri sehingga nanti pas DCT kita akan umumkan kepastiannya," kata Suhardi, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: 2 Caleg PDIP di Lombok Timur Masuk DCS Setelah Mediasi di Bawaslu, Awalnya Tidak Memenuhi Syarat
Sementara batas pergantian nama Caleg di KPU NTB hingga 21 Oktober nanti.
Caleg di DCS bisa diganti apabila meninggal dunia atau sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau diluar itu tidak bisa," jelas Ketua KPU NTB kepada TribunLombok.com.
Suhardi mengatakan, logistik Pemilu akan segera dikirim menuju KPU NTB dan KPU Kabupaten/Kota.
"Paling satu dua minggu ini sudah ada di KPU Provinsi Kabupaten Kota," kata Suhardi.
KPU NTB bersama stakeholder terkait dalam pengawasan kerawan konflik Pemilu.
Baca juga: KPU Revisi Jumlah DCS Caleg Pemilu 2024 Jadi 9.919 Orang, Sebelumnya 9.925 Orang
KPU bersama Bawaslu tengah melakukan pemetaan terhadap daerah daerah yang dinilai rawan, baik konflik maupun kecurangan saat Pemilu berlangsung.
"Melakukan pemetaan terhadap wilayah yang tidak aman dan tingkat kerawan tinggi," kata Suhardi.
Pemerintah daerah juga diharapkan mengambil andil disana dalam menciptakan Pemilu damai.
Apalagi saat ini Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, memiliki program Jumat Salam yang bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi terkait Pemilu.
Menurut Suhardi semua daerah tingkat kerawan yang berbeda-beda, sehingga semua daerah di NTB akan tetap menjadi atensi bersama.
"Semua memiliki titik api, sehingga kita tidak boleh abai," pungkasnya.
(*)
| Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
|
|---|
| Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
|
|---|
| Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
|
|---|
| KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pencetakan-surat-suara-tambahan_20190412_214507.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.