Pilkada 2024
KPU Lombok Timur Dapat Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada 2024 Rp 41,3 Miliar
Dana hibah akan digunakan KPU Lombok Timur untuk membiayai tahapan-tahapan Pilkada
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menerima hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 41,3 miliar.
Sementara untuk Pilgub NTB akan menggunakan urunan anggaran dari Pemprov.
"Yang Rp 41,3 (miliar itu adalah murni dari APBD Lombok Timur untuk Pilbup, sedang Pilgub nanti ada biaya sharing-nya sebesar Rp 18 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. M Juaini Taofik dan Ketua KPU Lombok Timur M. Junaidi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 pada Minggu (15/10/2023).
Taofik pada kesempatan tersebut mengapresiasi seluruh pihak terkait penandatanganan yang merupakan bagian dari tahapan Pilkada itu.
Hal itu, menurutnya menunjukkan semangat Pemda dan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada.
Ia menakankan pentingnya kerja sama seluruh pihak mengejar batas akhir penandatanganan NPHD.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.