Berita Lombok Timur

Pelajar di Lombok Timur Alami Patah Tangan Saat Duel, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Korban dan terlapor baku hantam yang dimulai dari adanya tantangan lewat handphone dan atau chat WA

ISTIMEWA
Tangkap layar perkelahian antarpelajar di Desa Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Anak inisial LR (14) dan ZS (14) asal Desa Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur terlibat dalam perkelahian.

Duel antarpelajar itu diketahui terjadi pada 21 September 2023 lalu dan videonya sempat viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengungkap salah seorang yang terlubat dalam perkelahian dengan inisial LR bahkan telah memasukkan laporan ke pihak kepolisian setempat.

"Aduannya sudah ada di Polsek Sakra Barat dengan nomor aduan/44IX/2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak," ucap Nikolas menjawab TribunLombok.com, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Polisi Antisipasi Kebakaran Lahan 5 Bukit di Sekeliling Sirkuit Mandalika saat MotoGP

Nikolas menyampaikan bahwa kejadian terjadi Rabu (21/9/2023) sekira pukul 14.00 Wita di dekat Bendungan Ujung, Desa Rensing.

Korban dan terlapor baku hantam yang dimulai dari adanya tantangan dari pelaku ZS kepada korban LR lewat handphone dan atau chat WA

Terlapor menantang saudara LR, yang berujung pertemuan antara dua pihak tersebut.

Sesampai di tempat perjanjian, saat ZS membelakangi LR, LR langsung melayangkan tendangan pada bagian pinggang.

Kemudian dilanjutkan dengan balasan dari ZS dengan cara memukul pelapor dengan tangan kanan mengepal mengenai bahu kiri LR sebanyak 1 kali.

Baca juga: SD di Lombok Timur Rusak Terdampak Gempa 6 Tahun Belum Diperbaiki Gara-gara Data Dapodik

Pukulan ZS itu juga mengenai kepala bagian belakang sebanyak 3 kali.

Kemudian terlapor memeluk korban dan membanting korban sehingga korban berteriak kesakitan karena tangan kiri korban patah.

"Terhadap pelapor telah diberikan pemahaman terkait proses perkara yang dilaporkan dan diharapkan dapat berkerjasama dalam hal proses penyelidikan," tutup Nikolas.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved