Berita Lombok Timur
DP3AKB Sebut 60 Persen Pernikahan Anak di Lombok Timur karena Orang Tua Jadi Buruh Migran
Angka pernikahan anak di Kabupaten Lombok Timur masih tergolong tinggi. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Angka pernikahan anak di Kabupaten Lombok Timur masih tergolong tinggi. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 19 kasus. Sementara pada tahun 2024, jumlah kasus mencapai 37.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur Ahmat mengatakan, tingginya angka kasus pernikahan anak, salah satu faktornya lantaran kabupaten ini memilki jumlah penduduk yang banyak ketimbang kabupaten lainnya di NTB.
“Kita jumlah penduduk yang padat, setiap tahun ini kita liat ada penuruan,” kata Ahmat saat ditemui, Rabu (10/9/2025).
Faktor lainnya, kata Ahmat, lantaran pola asuh terhadap anak-anak tersebut, sebab ditinggal merantau oleh orang tuanya ke luar negeri dan dititipkan kepada kakek-nenek ataupun sanak keluarganya yang lain.
“Yang menikah di bawah umur ini rata-rata orang tuanya jadi buruh migran, coba angka 19 kasus ini kita mengecek 60 persen anak-anak yang tinggal di pamannya, neneknya yang notabenenya orang tuanya tinggal di luar negeri,” sambungnya.
Terkait tinggi kasus pernikahan anak, DP3AKB akan membangun koordinasi dengan NGO Yang membidangi hal tersebut, semisal Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), harapan orang tua dapat memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya, meskpiun berada di luar negeri.
“Walaupun orang tuanya di luar negeri, tetapi tetap memberikan kasih sayang bisa melalui video call dan mengontrol anaknya,” sarannya.
Ahmad juga menilai faktor lingkungan mempengaruhi tingginya perkawinan, terlebih tingkat pendidikan yang rendah.
“Lungkungan juga menyentukan, peran dan fungsi kita untuk bersama-sama mencegah perkawinan anak,” harapnya.
Sekda Lombok Timur Mohammad Juaini Taofik Timur meminta tokoh agama dan para dai untuk mencegah pernikahan anak, melalui pengajian atau dakwah-dakwahnya.
Mencegah perkawinan anak butuh kerja sama semua pihak dan pengaruh di luar pemerintah juga dinilai sangat berarti.
“Pengaruh tokoh di luar pemerintah juga penting, tokoh agama dan para dai kita,” kata Juaini usai mengisi Workshop Penghapusan Pernikahan Anak Bersama Kepala Desa se-Lombok Timur, Selasa (9/9/2025).
Untuk mencegah itu, menurut Juaini, dai atau para penceramah dapat memberikan pesan atau pengajian menyampaikan bahaya pernikahan anak, harapannya melengkapi regulasi atau aturan yang sudah ada dari pemerintah.
“Bukan berarti yang ada regulasi tidak ada manfaatnya, tetapi bukan menjadi faktor satu-satunya yang berkontribusi mencegah perkawinan anak,” harapnya.
2 Rumah di Tanjung Luar Rusak Dihantam Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang |
![]() |
---|
Ratusan Nelayan Pulau Maringkik Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk, Sepi Pemasukan |
![]() |
---|
Hasil Panen Petani Tembakau di Lombok Timur Tidak Terserap, Harga Anjlok |
![]() |
---|
GEMPAR UGR Tolak Pembangunan Sekolah Unggulan di Kebun Raya Lemor: Rusak Resapan Air dan Ekosistem |
![]() |
---|
Cara Masyarakat Rumbuk Merawat Tradisi Kirab Pusaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.