Berita Lombok Timur

DP3AKB Sebut 60 Persen Pernikahan Anak di Lombok Timur karena Orang Tua Jadi Buruh Migran

Angka pernikahan anak di Kabupaten Lombok Timur masih tergolong tinggi. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
CEGAH PERKAWINAN ANAK - Suasana workshop bagi kepala desa dan kepala wilayah guna penghapusan perkawinan anak di Lombok Timur, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Angka pernikahan anak di Kabupaten Lombok Timur masih tergolong tinggi. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 19 kasus. Sementara pada tahun 2024, jumlah kasus mencapai 37.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur Ahmat mengatakan, tingginya angka kasus pernikahan anak, salah satu faktornya lantaran kabupaten ini memilki jumlah  penduduk yang banyak ketimbang kabupaten lainnya di NTB.

“Kita jumlah penduduk yang padat, setiap tahun ini kita liat ada penuruan,” kata Ahmat saat ditemui, Rabu (10/9/2025).

Faktor lainnya, kata Ahmat, lantaran pola asuh terhadap anak-anak tersebut, sebab ditinggal merantau oleh orang tuanya ke luar negeri dan dititipkan kepada kakek-nenek ataupun sanak keluarganya yang lain.

“Yang menikah di bawah umur ini rata-rata orang tuanya jadi buruh migran, coba  angka 19 kasus ini kita mengecek 60 persen anak-anak yang tinggal di pamannya, neneknya yang notabenenya orang tuanya tinggal di luar negeri,” sambungnya.

Terkait tinggi kasus pernikahan anak, DP3AKB akan membangun koordinasi dengan NGO Yang membidangi hal tersebut, semisal Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), harapan orang tua dapat memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya, meskpiun berada di luar negeri.

“Walaupun orang tuanya di luar negeri, tetapi tetap memberikan kasih sayang bisa melalui video call dan mengontrol anaknya,” sarannya.

Ahmad juga menilai faktor lingkungan mempengaruhi tingginya perkawinan, terlebih tingkat pendidikan  yang rendah.

“Lungkungan juga menyentukan, peran dan fungsi kita untuk bersama-sama mencegah perkawinan anak,” harapnya. 

Sekda Lombok Timur Mohammad Juaini Taofik  Timur meminta tokoh agama dan para dai untuk mencegah pernikahan anak, melalui pengajian atau dakwah-dakwahnya.

Mencegah perkawinan anak butuh kerja sama semua pihak dan pengaruh di luar pemerintah juga dinilai sangat berarti.

“Pengaruh tokoh di luar pemerintah juga penting, tokoh agama dan para dai kita,” kata Juaini usai mengisi Workshop Penghapusan Pernikahan Anak Bersama Kepala Desa se-Lombok Timur, Selasa (9/9/2025).

Untuk mencegah itu, menurut Juaini, dai atau para penceramah dapat memberikan pesan atau pengajian menyampaikan bahaya pernikahan anak, harapannya melengkapi regulasi atau aturan yang sudah ada dari pemerintah.

“Bukan  berarti yang ada  regulasi tidak ada manfaatnya, tetapi bukan menjadi faktor satu-satunya yang berkontribusi mencegah perkawinan anak,” harapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved