Berita Lombok Timur
DP3AKB Sebut 60 Persen Pernikahan Anak di Lombok Timur karena Orang Tua Jadi Buruh Migran
Angka pernikahan anak di Kabupaten Lombok Timur masih tergolong tinggi. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Juaini meminta pelibatan semua pihak mulai dari pemerintah, pihak desa bersinergi dengan tokoh agama dan masyarakat mencegah perkawinan anak.
“Kita perlu tinggakan pelibatan banyak pihak, pemerintah desa bersinergi dengan tokoh agama, budaya, tokoh masyarakat di desa masing-masing,” pintanya.
Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Ririn Hayudiani menegaskan, perkawinan anak bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak anak perempuan atas pendidikan, kesehatan, dan masa depan. Kades dan kepala wilayah harus menjadi benteng pertama.
“Karena dari tangan merekalah izin perkawinan bisa dicegah atau dibiarkan,” tegasnya.
Dia menyebut kepala wilayah dan kepala desa untuk pencegahan perkawinan anak, karena keduanya dinilai sebagai pintu pertama dalam pengurusan administrasi pernikahan.
“Jika Kawil dan kades menolak maka anak-anak bisa diselamatkan. Banyak perkawinan anak dapat terjadi karena adanya persetujuan dari kades dan kawil dalam proses administrasi,” pungkasnya.
2 Rumah di Tanjung Luar Rusak Dihantam Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang |
![]() |
---|
Ratusan Nelayan Pulau Maringkik Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk, Sepi Pemasukan |
![]() |
---|
Hasil Panen Petani Tembakau di Lombok Timur Tidak Terserap, Harga Anjlok |
![]() |
---|
GEMPAR UGR Tolak Pembangunan Sekolah Unggulan di Kebun Raya Lemor: Rusak Resapan Air dan Ekosistem |
![]() |
---|
Cara Masyarakat Rumbuk Merawat Tradisi Kirab Pusaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.